JAKARTA. Meski sejumlah daftar invetaris masalah telah mencapai kata sepakat seperti penambahan jumlah kursi DPR. Namun pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih terganjal. Salah satu yang menjadi masalah krusial dan terus terjadi tarik ulur ialah Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold. Dari beberapa poin krusial, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyoroti tiga poin penting yang diharapkan bisa dimusyawarahkan oleh panitia kerja (panja). Ia menyoroti tentang Parliamentary Threshold di kisaran 3,5 %. Kemudian Presidential Threshold sebesar 20%-25%. Serta pembagian 15 kursi tambahan. "Kalau bisa itu segera dikompromikan, jika tidak segera diputuskan di paripurna. Sehingga pertengahan Juni bisa diputuskan dan diundangkan," tegas Tjahjo.
Presidential threshold masih mengganjal RUU Pemilu
JAKARTA. Meski sejumlah daftar invetaris masalah telah mencapai kata sepakat seperti penambahan jumlah kursi DPR. Namun pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih terganjal. Salah satu yang menjadi masalah krusial dan terus terjadi tarik ulur ialah Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold. Dari beberapa poin krusial, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyoroti tiga poin penting yang diharapkan bisa dimusyawarahkan oleh panitia kerja (panja). Ia menyoroti tentang Parliamentary Threshold di kisaran 3,5 %. Kemudian Presidential Threshold sebesar 20%-25%. Serta pembagian 15 kursi tambahan. "Kalau bisa itu segera dikompromikan, jika tidak segera diputuskan di paripurna. Sehingga pertengahan Juni bisa diputuskan dan diundangkan," tegas Tjahjo.