KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah semakin serius menerapkan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di 2025. Pasalnya angka prevalensi diabetes sudah semakin tinggi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerapan cukai MBDK ini sejalan dengan target Kementerian Kesehatan, yakni menurunkan dan mencegah angka diabetes yang semakin hari semakin tinggi, bahkan sampai menyasar anak-anak. “Kita juga melakukan untuk beberapa cukai yang selama ini sudah dibahas dengan komisi XI DPR, cukai rokok tetap jalan dan cukai MBDK sesuai tujuan dari Kemenkes,” tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (28/8).
Hanya saja, Sri Mulyani belum menargetkan periode keberapa di 2025 cukai MBDK akan diterapkan, pun dengan besaran penerimaan yang akan didapat apabila pemerintah menjalankan kebijakan tersebut. Baca Juga: RAPBN 2025: MBDK Berlaku, Cukai Plastik dan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dihapus Namun, bila mengacu pada data tahun ini, pemerintah sudah menargetkan cukai MBDK sebesar Rp 4,38 triliun dalam APBN 2024. Sebelumnya, Ekonom Celios Nailul Huda mengatakan, sebenarnya kenaikan tarif CHT dan penerapan cukai MBDK bisa terapkan secara bersamaan. Ini bukan dilihat dari sisi penerimaannya saja, melainkan juga dari sisi pengendalian konsumsi.