JAKARTA. Kanta Cahya, selaku kuasa hukum PT Prima Jaya sebagai pemohon dalam permohonan pailit PT Telkomsel menyatakan, siap menghadapi kasasi yang diajukan Telkomsel, dalam hal ini termohon. "Kami tetap yakin bahwa permohonan kami sesuai Undang-Undang Kepailitan. Kami serahkan sepenuhnya ke Mahkamah Agung," ujar Kanta saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (14/9). Kanta menjelaskan, dalam persidangan pihak termohon tidak mengatakan akan melakukan kasasi. Namun, jika itu dilakukan, Kanta menganggap hal tersebut sebagai hak dari termohon.
Prima Jaya siap hadapi Telkomsel di tingkat Kasasi
JAKARTA. Kanta Cahya, selaku kuasa hukum PT Prima Jaya sebagai pemohon dalam permohonan pailit PT Telkomsel menyatakan, siap menghadapi kasasi yang diajukan Telkomsel, dalam hal ini termohon. "Kami tetap yakin bahwa permohonan kami sesuai Undang-Undang Kepailitan. Kami serahkan sepenuhnya ke Mahkamah Agung," ujar Kanta saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (14/9). Kanta menjelaskan, dalam persidangan pihak termohon tidak mengatakan akan melakukan kasasi. Namun, jika itu dilakukan, Kanta menganggap hal tersebut sebagai hak dari termohon.