Primadaya Plastisindo (PDPP) Bagikan Dividen Tunai Rp 10,19 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 10,19 miliar setara  Rp 3,33 per saham. Rencana pembayaran dividen ini telah mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST, Jumat (14/6). 

Pada tahun 2023, PDPP mencetak pendapatan bersih sebesar Rp 439,90 miliar. Pendapatan PDPP meningkat 30% dibandingkan tahun sebelumnya. Laba bersih PDPP bahkan melonjak 65% menjadi Rp 33,98 miliar. 

Direktur Utama Primadaya Plastisindo Kennie Angesty mengatakan, PDPP menyadari bahwa persaingan pada industri plastik semakin lama semakin besar. Namun, hal tersebut tidak menjadi kekhawatiran dan memacu PDPP untuk memproduksi kemasan plastik dengan kualitas yang bermutu, dan dengan pelayanan yang baik.


“Pasalnya, meski pandemi telah usai, tetapi dunia bisnis dihadapkan dengan dinamika lainnya, seperti perang, konflik yang menyebabkan harga minyak dunia dan komoditi lainnya melonjak tinggi, inflasi, serta ketidakpastian lainnya yang harus Perseroan waspadai,” ungkap Kennie, Jumat (14/6). 

Baca Juga: Primadaya Plastisindo (PDPP) Mencuil Peluang dari Pasar Kemasan Plastik

Menurut Kennie, maraknya persaingan pada industri kemasan plastik juga membuat PDPP harus lincah dan waspada. Salah satu langkah PDPP adalah dengan menambah cabang di Solo agar lebih dekat pada pelanggan utama. PDPP juga menerapkan efisiensi dalam melakukan pengiriman produk ke lokasi-lokasi pelanggan yang terdekat.

Dari sisi prospek usaha, setelah melewati masa pandemi COVID-19, Kennie melihat adanya potensi peningkatan permintaan terhadap kemasan plastik yang cukup positif. Sebab, masyarakat masih belum mampu mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan plastik, terutama dalam berbagai sektor industri seperti makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, bahkan otomotif yang masih mengandalkan wadah plastik untuk berbagai keperluan. 

Total aset di tahun 2023, meningkat 3% di angka Rp 465,66 miliar. Meski aset hanya naik tipis, total liabilitas PDPP justru turun 17% menjadi Rp 95,98 miliar. Hal tersebut dikarenakan adanya penurunan pada utang bank dan utang pembiayaan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati