KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) membeli aset berupa tanah milik Tirto Angesty, yang tidak lain merupakan Komisaris Utama PDPP. Tirto Angesty juga merupakan pemegang saham mayoritas PDPP berdasarkan komposisi kepemilikan saham dengan kepemilikan sebesar 40,00% atau sebanyak 1 miliar saham PDPP. Pada Rabu (30/8), PDPP telah menandatangani akta jual beli dengan Tirto Angesty Untuk melakukan pembelian aset tetap berupa tanah yang terletak di Jl. Raya Pasar Kemis No.84 Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, Banten. Pembelian aset tanah ini dimaksudkan untuk menjaga usaha yang berkelanjutan. Sebagai perusahaan penyedia wadah plastik kemasan, PDPP memahami pertumbuhan bisnis yang tinggi memerlukan dukungan operasional yang kuat salah satunya adalah pabrik.
Primadaya Plastisindo (PDPP) Beli Aset Tanah Milik Komisaris Utama Rp 30,50 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) membeli aset berupa tanah milik Tirto Angesty, yang tidak lain merupakan Komisaris Utama PDPP. Tirto Angesty juga merupakan pemegang saham mayoritas PDPP berdasarkan komposisi kepemilikan saham dengan kepemilikan sebesar 40,00% atau sebanyak 1 miliar saham PDPP. Pada Rabu (30/8), PDPP telah menandatangani akta jual beli dengan Tirto Angesty Untuk melakukan pembelian aset tetap berupa tanah yang terletak di Jl. Raya Pasar Kemis No.84 Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, Banten. Pembelian aset tanah ini dimaksudkan untuk menjaga usaha yang berkelanjutan. Sebagai perusahaan penyedia wadah plastik kemasan, PDPP memahami pertumbuhan bisnis yang tinggi memerlukan dukungan operasional yang kuat salah satunya adalah pabrik.