Primadaya Plastisindo (PDPP) Setujui Pembagian Saham Bonus Senilai Rp 46,87 Miliar



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) menggelar Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Salah satu agendanya adalah persetujuan pembagian saham bonus.

“Rapat menyetujui pembagian saham bonus,” terang Direktur Utama PDPP Kenny Angesti dalam paparan publik yang digelar virtual, Kamis (16/11).

Emiten produsen produk berbasis plastik ini akan membagikan saham bonus sejumlah Rp 46,87 miliar. Saham bonus yang akan dibagikan tersebut berasal dari kapitalisasi agio saham, dimana PDPP memiliki agio saham sebesar Rp 46,99 miliar.


Dengan memperhatikan nilai nominal saham PDPP sebesar Rp 100  per saham, maka diusulkan penerbitan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham yang akan dikeluarkan dengan rasio setiap pemegang 16 saham lama akan memperoleh 3 saham bonus. 

Baca Juga: Blue Bird (BIRD) Sebut Momen Pemilu 2024 Tak Ganggu Bisnis Sektor Transportasi

Saham bonus tersebut akan dikonversi menjadi saham baru yang akan di keluarkan dari pertopel saham.

Pelaksanaan pembagian saham bonus ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan jumlah saham PDPP yang beredar. 

“Selain itu upaya Primadaya Plastisindo untuk melakukan penyesuaian modal disetor sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan,” tulis manajemen Primadaya Plastisindo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (27/10).

Selain itu, mengeluarkan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham yang bukan merupakan dividen saham adalah salah satu cara yang dapat dilakukan PDPP untuk meningkatkan modal dan jumlah saham yang dimiliki pemodal.

 
PDPP Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi