KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) atau Primaya Hospital Group menyelesaikan konversi saham tahap kedua atas pelaksanaan Perjanjian Utang Wajib Konversi PT Jala Mas Putra Rejeki sehingga kepemilikannya meningkat menjadi 93,91%. Konversi tersebut dilakukan setelah JMPR memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar pada 27 Juli 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Utang Wajib Konversi yang ditandatangani pada September 2025. Direktur Famon Awal Bros Sedaya Leona Agustine Karnali menjelaskan transaksi tersebut menjadi bagian strategi ekspansi PRAY di sektor pelayanan kesehatan melalui penguatan kepemilikan serta pengelolaan jaringan rumah sakit di Indonesia.
Primaya Hospital (PRAY) Naikkan Kepemilikan Anak Usaha Jadi 93,91% Via Konversi Utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) atau Primaya Hospital Group menyelesaikan konversi saham tahap kedua atas pelaksanaan Perjanjian Utang Wajib Konversi PT Jala Mas Putra Rejeki sehingga kepemilikannya meningkat menjadi 93,91%. Konversi tersebut dilakukan setelah JMPR memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar pada 27 Juli 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Utang Wajib Konversi yang ditandatangani pada September 2025. Direktur Famon Awal Bros Sedaya Leona Agustine Karnali menjelaskan transaksi tersebut menjadi bagian strategi ekspansi PRAY di sektor pelayanan kesehatan melalui penguatan kepemilikan serta pengelolaan jaringan rumah sakit di Indonesia.