KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membidik tiga barang kena cukai (BKC) baru di tahun 2018. Tiga barang itu adalah plastik kresek, minuman berpemanis, dan emisi kendaraan bermotor. Tapi dari ketiganya, pemerintah mengaku memilih plastik kresek dan minuman berpemanis sebagai prioritas. "Prioritas mungkin plastik kresek dan minuman berpemanis karena yang mudah," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Marizi Z Sihotang, Rabu (8/11). Marizi menjelaskan, untuk cukai plastik kresek, Ditjen Bea Cukai kini tengah menunggu undangan dari Komisi XI DPR untuk melakukan pembahasan. "Dunia usaha masih ada yang keberatan, tapi ada yang tidak. Menurut kami ini biasa," imbuhnya.
Prioritas cukai kresek & minuman berpemanis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membidik tiga barang kena cukai (BKC) baru di tahun 2018. Tiga barang itu adalah plastik kresek, minuman berpemanis, dan emisi kendaraan bermotor. Tapi dari ketiganya, pemerintah mengaku memilih plastik kresek dan minuman berpemanis sebagai prioritas. "Prioritas mungkin plastik kresek dan minuman berpemanis karena yang mudah," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Marizi Z Sihotang, Rabu (8/11). Marizi menjelaskan, untuk cukai plastik kresek, Ditjen Bea Cukai kini tengah menunggu undangan dari Komisi XI DPR untuk melakukan pembahasan. "Dunia usaha masih ada yang keberatan, tapi ada yang tidak. Menurut kami ini biasa," imbuhnya.