Prita Mulyasari gagal melenggang ke Senayan



TANGERANG. Prita Mulyasari, caleg DPR RI nomor urut tiga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diprediksi gagal melenggang ke Senayan. Perolehan suaranya berada di urutan ketiga, di bawah Herdian Koesnadi dan Marinus Gea dari partai yang sama. Dari hasil pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Prita yang berada di daerah pemilihan (Dapil) Banten III (Tangerang Raya) berhasil meraup 13.246 suara di Kota Tangerang, 14.248 suara di Kota Tangerang Selatan, dan 11.415 suara di Kabupaten Tangerang. Total suara yang diperoleh ibu dua anak ini mencapai 38.909 suara. Jumlah tersebut masih berada di bawah jumlah suara dua caleg PDI-P lainnya untuk dapil yang sama. Herdian Koesnadi, caleg nomor urut 1 PDI-P berhasil meraup 47.426 suara, sedangkan Marinus Gea mengumpulkan 42.285 suara. Berdasarkan catatan KPU Banten, jumlah suara sah di Dapil Banten III yakni 2.583.914 suara. Jumlah suara yang sah tersebut lalu dibagi sepuluh sesuai jumlah jatah kursi DPR RI untuk Dapil Banten III sehingga jumlahnya menjadi 258.381 sebagai Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Adapun jumlah suara PDI-P di Dapil Banten III mencapai 522.977. Jumlah tersebut melewati BPP sehingga PDI-P berhak menempatkan dua caleg dengan suara tertinggi sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Dengan demikian, Prita yang berada di urutan ketiga dalam perolehan suara pada pemilu legislatif 9 April 2014 lalu diprediksi batal ke Senayan. (Yohanes Debrito Neonnub)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan