KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) melakukan penambahahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan saham baru seri A sebanyak 2,79 miliar lembar dan nominal Rp 100 per saham. Berdasarkan keterbukaan informasi, Selasa (23/5), PT Indotambang Perkasa melakukan pengambilan bagian dalam private placement saham Seri A BIPI sebanyak 2.791.836.000 lembar saham dengan harga pelaksanaan Rp 132 per saham sehingga total pembelian sebesar Rp 368 miliar. "Tanggal pelaksanaan PMTHMETD pada 19 Mei 2023 dan pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia pada 22 Mei 2023," tulis direksi BIPI dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: Astrindo Nusantara (BIPI) Lakukan Private Placement, Pengendali Borong Rp 396 Miliar Setelah pelaksanaan PMTHMETD, BIPI akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak 2,79 miliar saham seri A, sehingga jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor BIPI meningkat dari 60.918.360.917 saham menjadi 63.710.196.917 lembar saham. Adapun dengan penambahan saham tersebut saham seri A naik dari sebelumnya 57.267.543.917 menjadi 60.059.379.917 dan saham seri B tetap di 3.650.817.000 Sebagai informasi, jumlah saham yang digenggam oleh Indotambang Perkasa dengan pihak pengendali utama Konsorsium Halim Jusuf bertambah dari 17.622.680.813 lembar saham menjadi 20.414.516.813 lembar saham. Adapun, tujuan dari PMTHMETD dengan penerbitan saham seri A baru dalam PMTHMETD oleh perseroan adalah untuk tujuan selain perbaikan posisi keuangan akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja. Aantara lain untuk biaya operasional, pengembangan dan ekspansi usaha melalui penyertaan modal, akuisisi, dan kerjasama pada proyek-proyek potensial, seperti penambahan dan ekspansi infrastruktur pertambangan berupa jalan tambang, conveyor belt, hingga pelabuhan tambang, serta termasuk pembayaran kewajiban-kewajiban.
Baca Juga: Sejumlah Emiten Mencari Pendanaan Lewat Private Placement, Cermati Dampaknya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat