KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) telah merampungkan aksi korporasi lanjutan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan likuiditas Perseroan, melalui skema penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Aksi korporasi lanjutan tersebut telah mendapat persetujuan para pemegang saham dalam RUPSLB 25 Agustus lalu, menyusul proses yang telah diselesaikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya. Rencana pelaksanaan PMTHMETD telah diumumkan pada 26 Agustus 2020. Dan sesuai rencana, transaksi penambahan modal itu telah dilakukan pada 2 September 2020. Pada private placement ini, Bank Bukopin menerbitkan saham baru sebanyak 16.360.578.947 lembar saham kelas B dengan nilai transaksi Rp 190 per lembar saham. Sesuai dengan keterbukaan informasi yang sudah dilakukan pada tanggal 14 Juli, 19 Agustus dan 26 Agustus 2020, saham baru tersebut diserap seluruhnya oleh KB Kookmin Bank, yang merupakan pemegang saham pengendali BBKP pasca proses aksi korporasi sebelumnya yakni rights issue atau Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) yang berakhir 30 Juli 2020.
Private placement rampung, CAR Bank Bukopin bakal menjadi 16%-17%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) telah merampungkan aksi korporasi lanjutan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan likuiditas Perseroan, melalui skema penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Aksi korporasi lanjutan tersebut telah mendapat persetujuan para pemegang saham dalam RUPSLB 25 Agustus lalu, menyusul proses yang telah diselesaikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya. Rencana pelaksanaan PMTHMETD telah diumumkan pada 26 Agustus 2020. Dan sesuai rencana, transaksi penambahan modal itu telah dilakukan pada 2 September 2020. Pada private placement ini, Bank Bukopin menerbitkan saham baru sebanyak 16.360.578.947 lembar saham kelas B dengan nilai transaksi Rp 190 per lembar saham. Sesuai dengan keterbukaan informasi yang sudah dilakukan pada tanggal 14 Juli, 19 Agustus dan 26 Agustus 2020, saham baru tersebut diserap seluruhnya oleh KB Kookmin Bank, yang merupakan pemegang saham pengendali BBKP pasca proses aksi korporasi sebelumnya yakni rights issue atau Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) yang berakhir 30 Juli 2020.