Priyo: Aliran dana Freeport memang seharusnya tidak ada



JAKARTA. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Priyo Budi Santoso mengapresiasi pernyataan Kepala Kepolisian RI Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang sudah menanggapi pemberitaan aliran dana PT Freeport Indonesia ke saku Polri sebesar US$ 14 juta secara responsif. "Beliau kan sudah bilang akan ada koreksi dan memang seharusnya dana macam itu tidak ada. Kalau mau itu lewat pemerintah, dan konsekuensinya pemerintah memberi jatah tambahan untuk aparat polisi. Kritikan dan masukan dari masyarakat luas ini agar jadi bahan evaluasi," ujarnya di DPR (1/10). Ia mengingatkan anggaran Polri yang memang serba terbatas. Bahkan menurutnya, gubernur dan kepala daerah pun biasa memberi dana tambahan kalau ada pengamanan ekstra. "Cuma bedanya gubernur itu pakai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan lewat mekanisme yang sah, kalau Freeport ini kan bukan institusi pemerintah, jadilah ada dimensi politiknya," katanya lagi. Menurut Priyo, terlalu jauh kalau pemberian dana ini disebut gratifikasi. Ini hanya sesuatu yang kurang elok, membuat alat negara kita tampak bisa dibayar. Di sisi lain, ia pun mengingatkan pemerintah terkait kewajiban negosiasi ulang kontrak karya. "Selama ini kita percaya-percaya saja, sama angka yang mereka serahkan. Berapa yang dikeruk, berapa keuntungan, berapa jatah kita, itu berdasarkan perhitungan mereka semua. Presiden kan sudah bilang ada garis evaluasi kontrak karya, ayo ini segera dilakukan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.