Priyo apresiasi kehadiran Sri Mulyani jadi saksi



JAKARTA. Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani hari ini (2/5) menjadi saksi untuk kasus FPJP Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menanggapi kehadiran Sri Mulyani sebagai saksi, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, memberikan apresiasi kepada Managing Director World Bank tersebut.

Priyo Budi, yang memimpin pengusutan kasus Century secara bergiliran, juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melanjutkan penyidikan melalui jalur hukum dengan strategis.


"Termasuk hari ini kita perlu apresiasi kehadiran Sri Mulyani yang mau bersaksi. Apapun jawaban Ibu Sri Mulyani wajib dihormati," katanya, Jumat (2/5).

Menurut Priyo, apapun yang dikatakan oleh Sri Mulyani, baik berimplikasi meringankan Budi Mulya ataupun sebaliknya, biarlah menjadi dinamika proses hukum selanjutnya.

Priyo pun tak lupa mengapresiasi langkah KPK yang teguh pendirian akan mengundang Wakil Presiden Boediono untuk bersaksi dalam pengadilan Budi Mulya tersebut.

"Sebagai salah satu petinggi di DPR saya apresiasi tokoh Wakil Presiden, Boediono, yang direncanakan akan hadir dalam persidangan selanjutnya di Tipikor. Kita tinggal menunggu hasil," ungkap Priyo.

Politisi Partai Golkar ini pun mengklaim posisinya tidak hendak mendorong ataupun memecut salah satu pihak dalam kasus Century ini.

Ia menekankan, semua pihak harus belajar menghormati kesaksian dari Sri Mulyani hari ini, maupun kesaksian Boediono kelak.

"Saya kira tidak perlu terlalu meragukan para saksi. Menurut hemat saya, kesahihan pengakuan para saksi nanti di pengadilan biarlah menjadi pertimbangan dari proses hukum itu sendiri di KPK," tambah Priyo.

Menurut Sri Mulyani saat bersaksi dalam pengadilan kasus Century untuk terdakwa Budi Mulya, semua penempatan bank gagal berdampak sistemik sudah sesuai dengan prosedur.

Bahkan, Sri Mulyani juga bersaksi bahwa Bank Indonesia memang menjadi inisiator dalam mengusulkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Indikator bank gagal, menurutnya pun sudah terverifikasi.

Alhasil, kesaksian Sri Mulyani itu disinyalir akan memperkuat posisi Budi Mulya untuk lolos dari jerat hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan