JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso membantah terlibat kasus korupsi pengadaan Al Quran dan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama. Politikus Partai Golkar ini siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Priyo mengaku tidak mengetahui sama sekali proyek pengadaan Al Quran dan peralatan laboratorium itu. "Kalau akhirnya saya diundang, saya akan patuhi," kata Priyo, Selasa (29/1).Priyo menegaskan dirinya sama sekali tidak menerima fee dari proyek dugaan korupsi yang melibatkan Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Ia juga keberatan dirinya dikaitkan dalam kasus ini lantaran tergabung dalam satu organisasi seperti MKGR.Nama Priyo disebutkan menerima fee dari proyek tersebut. Hal ini tercantum dalam dakwaan terhadap Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Pengacara Dendy, Erman Umar mengungkapkan kliennya pernah membahas masalah pemberian uang kepada Priyo tersebut. KPK sendiri masih mengusut keterlibatan Priyo tersebut. Juru bicara KPK Johan Budi mengaku siap memeriksa Priyo untuk mendalami keterangan tersebut.Priyo menyatakan, tudingan keterlibatan dirinya dalam proyek tersebut telah merugikan nama baiknya. Karena itu, dia meminta pihak terkait meluruskan keterangan tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Priyo Budi Santoso siap diperiksa KPK
JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso membantah terlibat kasus korupsi pengadaan Al Quran dan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama. Politikus Partai Golkar ini siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Priyo mengaku tidak mengetahui sama sekali proyek pengadaan Al Quran dan peralatan laboratorium itu. "Kalau akhirnya saya diundang, saya akan patuhi," kata Priyo, Selasa (29/1).Priyo menegaskan dirinya sama sekali tidak menerima fee dari proyek dugaan korupsi yang melibatkan Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Ia juga keberatan dirinya dikaitkan dalam kasus ini lantaran tergabung dalam satu organisasi seperti MKGR.Nama Priyo disebutkan menerima fee dari proyek tersebut. Hal ini tercantum dalam dakwaan terhadap Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Pengacara Dendy, Erman Umar mengungkapkan kliennya pernah membahas masalah pemberian uang kepada Priyo tersebut. KPK sendiri masih mengusut keterlibatan Priyo tersebut. Juru bicara KPK Johan Budi mengaku siap memeriksa Priyo untuk mendalami keterangan tersebut.Priyo menyatakan, tudingan keterlibatan dirinya dalam proyek tersebut telah merugikan nama baiknya. Karena itu, dia meminta pihak terkait meluruskan keterangan tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News