JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santosa, mengklaim, sikapnya yang meneruskan surat pengaduan 9 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah hal biasa. Sebaliknya, ia justru menyebut tudingan Indonesian Coruption Watch (ICW) yang menyebutnya melanggar kode etik DPR sebagai sikap berlebihan. "ICW sering salah mengerti dan merespons balik dengan cara berlebih," kata Priyo dalam rilisnya, Senin (15/7). Politisi Partai Golkar itu menambahkan, surat yang dikirimkannya ke Presiden SBY atau Menteri Hukum dan HAM hanya surat biasa yang bisa direspons sesuai aturan perundang-undangan.
Priyo Budi tuding sikap ICW berlebihan
JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santosa, mengklaim, sikapnya yang meneruskan surat pengaduan 9 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah hal biasa. Sebaliknya, ia justru menyebut tudingan Indonesian Coruption Watch (ICW) yang menyebutnya melanggar kode etik DPR sebagai sikap berlebihan. "ICW sering salah mengerti dan merespons balik dengan cara berlebih," kata Priyo dalam rilisnya, Senin (15/7). Politisi Partai Golkar itu menambahkan, surat yang dikirimkannya ke Presiden SBY atau Menteri Hukum dan HAM hanya surat biasa yang bisa direspons sesuai aturan perundang-undangan.