JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa pemerintah harus mencari akal untuk mendapatkan solusi dalam menutupi kekurangan subsidi listrik. Solusi tersebut diharapkan tidak menyalahi prosedur baku dalam proses pembuatan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2012 ini. Karena itu, dalam rapat konsultasi yang digelar di Gedung DPR dan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Menteri Keuangan Agus Martowardojo serta perwakilan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, diharapkan akan menyepakati jalan keluar untuk permasalahan ini. "Tadi Menteri Keuangan menyampaikan mohon izin untuk mengambil kekurangan sebesar Rp 26 triliun dari cadangan risiko fiskal. Saya kira itu sebuah solusi, dan kami menghormati itu. Namun demikian, biarkan proses baku yang ada," tutur Priyo di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/3). Karena itu, menurut Priyo, tidak mudah untuk secara otomatis menggeser atau mementahkan keputusan Komisi VII DPR yang telah menetapkan besaran subsidi listrik sebesar Rp 64,97 triliun, untuk kemudian ditambahkan lagi sebesar Rp 26 triliun. Menurut Priyo, penambahan ini harus melalui mekanisme rapat yang sama seperti sebelumnya di Komisi VII. "Kami akan memastikan bahwa pandangan yang dikemukakan oleh ketiga menteri ini benar-benar komprehensif untuk mencari solusi.Ke depan diharapkan tidak ada lagi salah koordinasi antar menteri. Karena DPR tidak serta merta dapat mengabulkan apa yang diajukan oleh pemerintah" tandasnya. Menurut Priyo, buruknya koordinasi antara ketiga menteri dalam memutuskan penambahan subsidi ini merupakan sikap yang ceroboh. Kecerobohan ini tecermin dari sikap Menteri ESDM yang menyetujui tambahan subsidi listrik hanya sebesar Rp 24,52 triliun saja, sehingga total subsidi listrik pada tahun anggaran 2012 hanya mencapai Rp 64,97 triliun. Padahal Menteri Keuangan Agus Martowardojo justru menghendaki total subsidi listrik tahun 2012 ini mencapai Rp 90 triliun. "Menteri-menteri ini alpa dalam keputusan ini dan tidak terkoordinasi dengan baik satu dan yang lainnya. Sehingga ketika keputusan Komisi VII sudah berjalan, maka tidak mudah mencabut keputusan tersebut," imbuh Priyo. Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri ESDM bersama dengan Komisi VII, telah menyepakati untuk tambahan subsidi listrik sebesar Rp 24,52 triliun. Sehingga total subsidi listrik untuk RAPBN-P 2012 mencapai Rp 64,97 triliun. Angka ini terdiri dari subsidi APBN 2012 sebesar Rp 40,45 triliun ditambah tambahan subsidi sebesar Rp 24,52. Awalnya pemerintah meminta tambahan subsidi listrik sebesar Rp 49,7 triliun. Namun, dari hasil pembahasan lantas muncul 2 opsi tambahan subsidi listrik yaitu sebesar Rp 43 triliun dan Rp 40 triliun. Selanjutnya dalam pembahasan internal antara pemerintah dengan Komisi VII DPR, menghasilkan subsidi Rp 24,52 triliun. Dalam rapat internal tersebut, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan siap untuk bertanggungjawab dan menanggung risiko atas kesepakatan antara ESDM dengan Komisi VII. Belakangan pemerintah melalui Menteri Keuangan menyatakan tambahan subsidi sebesar Rp 24,52 tersebut kurang. Menkeu lantas meminta dan mengusulkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk diberikan cadangan risiko fiskal subsidi listrik sebesar Rp 26 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Priyo: Harus cari akal tutupi subsidi listrik
JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa pemerintah harus mencari akal untuk mendapatkan solusi dalam menutupi kekurangan subsidi listrik. Solusi tersebut diharapkan tidak menyalahi prosedur baku dalam proses pembuatan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2012 ini. Karena itu, dalam rapat konsultasi yang digelar di Gedung DPR dan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Menteri Keuangan Agus Martowardojo serta perwakilan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, diharapkan akan menyepakati jalan keluar untuk permasalahan ini. "Tadi Menteri Keuangan menyampaikan mohon izin untuk mengambil kekurangan sebesar Rp 26 triliun dari cadangan risiko fiskal. Saya kira itu sebuah solusi, dan kami menghormati itu. Namun demikian, biarkan proses baku yang ada," tutur Priyo di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/3). Karena itu, menurut Priyo, tidak mudah untuk secara otomatis menggeser atau mementahkan keputusan Komisi VII DPR yang telah menetapkan besaran subsidi listrik sebesar Rp 64,97 triliun, untuk kemudian ditambahkan lagi sebesar Rp 26 triliun. Menurut Priyo, penambahan ini harus melalui mekanisme rapat yang sama seperti sebelumnya di Komisi VII. "Kami akan memastikan bahwa pandangan yang dikemukakan oleh ketiga menteri ini benar-benar komprehensif untuk mencari solusi.Ke depan diharapkan tidak ada lagi salah koordinasi antar menteri. Karena DPR tidak serta merta dapat mengabulkan apa yang diajukan oleh pemerintah" tandasnya. Menurut Priyo, buruknya koordinasi antara ketiga menteri dalam memutuskan penambahan subsidi ini merupakan sikap yang ceroboh. Kecerobohan ini tecermin dari sikap Menteri ESDM yang menyetujui tambahan subsidi listrik hanya sebesar Rp 24,52 triliun saja, sehingga total subsidi listrik pada tahun anggaran 2012 hanya mencapai Rp 64,97 triliun. Padahal Menteri Keuangan Agus Martowardojo justru menghendaki total subsidi listrik tahun 2012 ini mencapai Rp 90 triliun. "Menteri-menteri ini alpa dalam keputusan ini dan tidak terkoordinasi dengan baik satu dan yang lainnya. Sehingga ketika keputusan Komisi VII sudah berjalan, maka tidak mudah mencabut keputusan tersebut," imbuh Priyo. Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri ESDM bersama dengan Komisi VII, telah menyepakati untuk tambahan subsidi listrik sebesar Rp 24,52 triliun. Sehingga total subsidi listrik untuk RAPBN-P 2012 mencapai Rp 64,97 triliun. Angka ini terdiri dari subsidi APBN 2012 sebesar Rp 40,45 triliun ditambah tambahan subsidi sebesar Rp 24,52. Awalnya pemerintah meminta tambahan subsidi listrik sebesar Rp 49,7 triliun. Namun, dari hasil pembahasan lantas muncul 2 opsi tambahan subsidi listrik yaitu sebesar Rp 43 triliun dan Rp 40 triliun. Selanjutnya dalam pembahasan internal antara pemerintah dengan Komisi VII DPR, menghasilkan subsidi Rp 24,52 triliun. Dalam rapat internal tersebut, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan siap untuk bertanggungjawab dan menanggung risiko atas kesepakatan antara ESDM dengan Komisi VII. Belakangan pemerintah melalui Menteri Keuangan menyatakan tambahan subsidi sebesar Rp 24,52 tersebut kurang. Menkeu lantas meminta dan mengusulkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk diberikan cadangan risiko fiskal subsidi listrik sebesar Rp 26 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News