JAKARTA. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta publik agar tidak meragukan komitmen DPR dalam menyelesaikan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu dikatakan Priyo menyusul adanya usulan dari sejumlah pihak, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, agar DPR menghentikan pembahasan KUHAP. "Jangan meragukan komitmen pembahasan (KUHAP) di DPR," kata Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2014). Meski demikian, sebagai pimpinan DPR, Priyo mengaku menerima semua masukan terkait pembahasan KUHAP. Baginya, tak ada alasan untuk DPR tidak menggubris aspirasi dari masyarakat.
Priyo: Jangan ragukan komitmen DPR bahas KUHAP
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta publik agar tidak meragukan komitmen DPR dalam menyelesaikan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal itu dikatakan Priyo menyusul adanya usulan dari sejumlah pihak, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, agar DPR menghentikan pembahasan KUHAP. "Jangan meragukan komitmen pembahasan (KUHAP) di DPR," kata Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2014). Meski demikian, sebagai pimpinan DPR, Priyo mengaku menerima semua masukan terkait pembahasan KUHAP. Baginya, tak ada alasan untuk DPR tidak menggubris aspirasi dari masyarakat.