JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) menetapkan aturan uang muka kredit kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor untuk perbankan dan pembiayaan syariah ditanggapi santai oleh PT Pro Mitra Finance. Menurut perusahaan pembiayaan ini, aturan tersebut tak berdampak pada kinerja perusahaan. Sebab, perusahaan mengklaim sudah menyalurkan syarat uang muka kredit diatas 30%. “Saat ini pembiayaan syariah kami sudah melebihi ketetapan yang ditentukan BI, sekitar 30% hingga 35%," kata Direktur Pro Mitra Finance Salman Yusuf saat ditemui di Jakarta, Senin (24/9). Sebagai catatan saja, saat ini Pro Mitra Finance memiliki pembiayaan konvensional yang porsinya 60% dari keseluruhan pembiayaan, sisanya adalah pembiayaan syariah. Namun Salman mengindikasikan, perusahaannya saat ini sedang memperkuat bisnis pembiayaan syariahnya.
Pro Finance tak keberatan DP kredit syariah diatur
JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) menetapkan aturan uang muka kredit kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor untuk perbankan dan pembiayaan syariah ditanggapi santai oleh PT Pro Mitra Finance. Menurut perusahaan pembiayaan ini, aturan tersebut tak berdampak pada kinerja perusahaan. Sebab, perusahaan mengklaim sudah menyalurkan syarat uang muka kredit diatas 30%. “Saat ini pembiayaan syariah kami sudah melebihi ketetapan yang ditentukan BI, sekitar 30% hingga 35%," kata Direktur Pro Mitra Finance Salman Yusuf saat ditemui di Jakarta, Senin (24/9). Sebagai catatan saja, saat ini Pro Mitra Finance memiliki pembiayaan konvensional yang porsinya 60% dari keseluruhan pembiayaan, sisanya adalah pembiayaan syariah. Namun Salman mengindikasikan, perusahaannya saat ini sedang memperkuat bisnis pembiayaan syariahnya.