KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah asosiasi pengusaha dan asosiasi buruh memiliki sikap berbeda terhadap rencana revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Asosiasi pengusaha meminta agar DPR periode 2019-2024 dapat merevisi UU tentang ketenagakerjaan. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Antonius J. Supit mengatakan, secara umum, semestinya produk UU yang dihasilkan DPR adalah UU yang ramah terhadap investasi yang akan memberikan lapangan kerja dan penerimaan pajak yang signifikan. "Bukan sebaliknya," kata Antonius kepada Kontan.co.id, Selasa (1/10). Baca Juga: Tekanan risiko utang korporasi meningkat, ekonom ini jelaskan alasannya
Pro-kontra rencana revisi UU Ketenagakerjaan antara pengusaha dan buruh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah asosiasi pengusaha dan asosiasi buruh memiliki sikap berbeda terhadap rencana revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Asosiasi pengusaha meminta agar DPR periode 2019-2024 dapat merevisi UU tentang ketenagakerjaan. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Antonius J. Supit mengatakan, secara umum, semestinya produk UU yang dihasilkan DPR adalah UU yang ramah terhadap investasi yang akan memberikan lapangan kerja dan penerimaan pajak yang signifikan. "Bukan sebaliknya," kata Antonius kepada Kontan.co.id, Selasa (1/10). Baca Juga: Tekanan risiko utang korporasi meningkat, ekonom ini jelaskan alasannya