KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X DPR RI membuka kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan. Seperti diketahui, RUU tersebut kini tengah menjadi pembicaraan hangat, khususnya di kalangan pemusik tanah air. Beberapa dari mereka menolak RUU tersebut. Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti mengatakan tidak masalah jika ada kalangan yang menolak RUU Permusikan. “Ya tidak ada masalah (ada penolakan), mereka yang tidak setuju atau ingin memberikan masukan, Komisi X sangat membuka kesempatan karena ada rapat dengar pendapat (RDP), ada rapat dengar pendapat umum (RDP U) yang nanti silakan memberikan masukan terhadap naskah akademik,” katanya di sela-sela kunjungan kerja ke Kantor Pemkab Magelang, Rabu (6/2). Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, saat ini Komisi X belum melakukan pembahasan secara detail tentang RUU Permusikan, meskipun sudah ada naskah akademiknya. “RUU Musik kan belum membahas. Jadi RUU Musik itu, saya jelaskan RUU Musik diajukan pada Prolegnas di Baleg dan belum dibahas secara detail oleh Komisi X,” jelasnya.
Pro kontra RUU Permusikan, Komisi X buka kesempatan masyarakat sampaikan masukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X DPR RI membuka kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan. Seperti diketahui, RUU tersebut kini tengah menjadi pembicaraan hangat, khususnya di kalangan pemusik tanah air. Beberapa dari mereka menolak RUU tersebut. Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti mengatakan tidak masalah jika ada kalangan yang menolak RUU Permusikan. “Ya tidak ada masalah (ada penolakan), mereka yang tidak setuju atau ingin memberikan masukan, Komisi X sangat membuka kesempatan karena ada rapat dengar pendapat (RDP), ada rapat dengar pendapat umum (RDP U) yang nanti silakan memberikan masukan terhadap naskah akademik,” katanya di sela-sela kunjungan kerja ke Kantor Pemkab Magelang, Rabu (6/2). Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, saat ini Komisi X belum melakukan pembahasan secara detail tentang RUU Permusikan, meskipun sudah ada naskah akademiknya. “RUU Musik kan belum membahas. Jadi RUU Musik itu, saya jelaskan RUU Musik diajukan pada Prolegnas di Baleg dan belum dibahas secara detail oleh Komisi X,” jelasnya.