JAKARTA. Menyusul pengesahan Undang-Undang Jaminan produk Halal oleh DPR pada 2014 lalu, para pelaku industri berteriak. Wajib halal akan dilakukan bertahap hingga 2019. Tahun 2016, wajib halal untuk produk makanan dan minuman. Tahun 2017 untuk produk kosmetik dan tahun ketiga untuk obat-obatan dan alat kesehatan. Dewi Rijah Sari, Anggota Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) mengatakan, dari formulasi produk kosmetik lebih rumit dari makanan dan minuman serta dengan farmasi. Menurutnya saat ini bahan baku kosmetik saat ini 76 ribu jenis dan 90% masih impor. Dari segi aturan bahan baku, pemerintah belum memiliki daftar positif dan negatif halal. Di level standar internasional pun menurutnya belum ada. "Bagaimana standar halal itu bisa ada di Indonesia bila tidak ad astandar internasional," kata Dewi R di sela-sela diskusi Perlukah Sertifikasi Halal Diwajibkan, Rabu (5/10). Dari data lembaga LPOM MUI mencatat, baru ada 48 perusahaan kosmetik yang sudah lakukan sertifikasi halal. Dari 48 perusahaan itu kondisinya baru ada 4.000 jenis produk kosmetik yang halal. Padahal ada 110.000 produk yang tersedia dan baru ada 4% yang sudah sertifikasi.
Pro kotra pelaku industri terkait UUproduk Halal
JAKARTA. Menyusul pengesahan Undang-Undang Jaminan produk Halal oleh DPR pada 2014 lalu, para pelaku industri berteriak. Wajib halal akan dilakukan bertahap hingga 2019. Tahun 2016, wajib halal untuk produk makanan dan minuman. Tahun 2017 untuk produk kosmetik dan tahun ketiga untuk obat-obatan dan alat kesehatan. Dewi Rijah Sari, Anggota Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) mengatakan, dari formulasi produk kosmetik lebih rumit dari makanan dan minuman serta dengan farmasi. Menurutnya saat ini bahan baku kosmetik saat ini 76 ribu jenis dan 90% masih impor. Dari segi aturan bahan baku, pemerintah belum memiliki daftar positif dan negatif halal. Di level standar internasional pun menurutnya belum ada. "Bagaimana standar halal itu bisa ada di Indonesia bila tidak ad astandar internasional," kata Dewi R di sela-sela diskusi Perlukah Sertifikasi Halal Diwajibkan, Rabu (5/10). Dari data lembaga LPOM MUI mencatat, baru ada 48 perusahaan kosmetik yang sudah lakukan sertifikasi halal. Dari 48 perusahaan itu kondisinya baru ada 4.000 jenis produk kosmetik yang halal. Padahal ada 110.000 produk yang tersedia dan baru ada 4% yang sudah sertifikasi.