JAKARTA Problem kredit macet yang cukup tinggi masih menghantui kalangan bank perkreditan rakyat (BPR). Kondisi ini disebabkan oleh tingginya suku bunga kredit BPR yang dipicu suku bunga deposito yang semakin tinggi. Menurut Raden Soeroso, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah SeIndonesia (Perbamida), sejak setahun terakhir ini suku bunga deposito BPR semakin naik. Kenaikan dipicu oleh aksi Bank Indonesia (BI) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menaikkan tingkat suku bunganya. “Padahal di sisi lain, DPK BPR masih lebih banyak mengandalkan deposito daripada tabungan,” kata Raden saat dihubungi KONTAN, Kamis, (28/8). Ini membuat beban biaya dana (cost of fund) yang harus ditanggung BPR lebih berat dibandingkan bank umum. Sehingga cukup banyak BPR yang memilih untuk menaikkan suku bunga kredit yang sebelumnya sudah lebih tinggi dibanding bank umum. “Saat ini rata-rata bunga kredit BPR sudah diatas 22%. Padahal idealnya rata-rata bunga kredit BPR di bawah 18%. Tak heran jika non performing loan (NPL) BPR masih diatas 5%,” pungkas Raden.
Problem kredit macet masih menghantui BPR
JAKARTA Problem kredit macet yang cukup tinggi masih menghantui kalangan bank perkreditan rakyat (BPR). Kondisi ini disebabkan oleh tingginya suku bunga kredit BPR yang dipicu suku bunga deposito yang semakin tinggi. Menurut Raden Soeroso, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah SeIndonesia (Perbamida), sejak setahun terakhir ini suku bunga deposito BPR semakin naik. Kenaikan dipicu oleh aksi Bank Indonesia (BI) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menaikkan tingkat suku bunganya. “Padahal di sisi lain, DPK BPR masih lebih banyak mengandalkan deposito daripada tabungan,” kata Raden saat dihubungi KONTAN, Kamis, (28/8). Ini membuat beban biaya dana (cost of fund) yang harus ditanggung BPR lebih berat dibandingkan bank umum. Sehingga cukup banyak BPR yang memilih untuk menaikkan suku bunga kredit yang sebelumnya sudah lebih tinggi dibanding bank umum. “Saat ini rata-rata bunga kredit BPR sudah diatas 22%. Padahal idealnya rata-rata bunga kredit BPR di bawah 18%. Tak heran jika non performing loan (NPL) BPR masih diatas 5%,” pungkas Raden.