KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mengantongi izin Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan RT-PCR Covid-19. Adapun pemeriksaan ini sudah mulai dilakukan sejak awal Mei 2020. Dengan dikeluarkannya izin tersebut, Prodia telah resmi masuk sebagai salah satu dari 104 jejaring laboratorium pemeriksa RT-PCR Covid-19 di Indonesia. Kapasitas Prodia untuk pemeriksaan spesimen RT-PCR Covid-19 mencapai lebih dari 50 spesimen per hari. "Diharapkan dengan bertambahnya laboratorium rujukan untuk pemeriksaan RT-PCR Covid-19 dapat mempercepat laporan hasil dan meningkatkan kapasitas jumlah sampel yang diperiksa setiap harinya,” kata Direktur Utama Prodia Widyahusada Dewi Muliaty dalam keterangan pers, Senin (22/6).
Prodia (PRDA) resmi menjadi laboratorium rujukan untuk pemeriksaan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mengantongi izin Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan RT-PCR Covid-19. Adapun pemeriksaan ini sudah mulai dilakukan sejak awal Mei 2020. Dengan dikeluarkannya izin tersebut, Prodia telah resmi masuk sebagai salah satu dari 104 jejaring laboratorium pemeriksa RT-PCR Covid-19 di Indonesia. Kapasitas Prodia untuk pemeriksaan spesimen RT-PCR Covid-19 mencapai lebih dari 50 spesimen per hari. "Diharapkan dengan bertambahnya laboratorium rujukan untuk pemeriksaan RT-PCR Covid-19 dapat mempercepat laporan hasil dan meningkatkan kapasitas jumlah sampel yang diperiksa setiap harinya,” kata Direktur Utama Prodia Widyahusada Dewi Muliaty dalam keterangan pers, Senin (22/6).