KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laboratorium kesehatan PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mendirikan anak usaha baru bernama PT Prodia Digital Indonesia (PT PRDI) pada 22 Agustus 2022. Anak usaha ini bergerak dalam bidang aktivitas jasa informasi. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (25/8), Prodia Digital Indonesia dibentuk dengan modal dasar sebesar Rp 1 triliun. Modal dasar ini terbagi dalam 1 juta lembar saham. Dari modal dasar tersebut, sebanyak 300.000 lembar atau sebesar 30% telah dialokasikan sebagai modal ditempatkan dan disetor penuh. Keseluruhan nilai nominalnya sebesar Rp 300 miliar.
Baca Juga: Prodia Widyahusada (PRDA) Raih Laba Bersih Rp 105,23 Miliar di Kuartal I-2022 PRDA menggenggam 297.000 lembar saham yang setara dengan 99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Prodia Digital Indonesia. Nilai nominal sebesar Rp 297 miliar. Sementara itu, Prodia Utama selaku pemegang saham pengendali PRDA memiliki 3.000 lembar saham atau 1% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Prodia Digital Indonesia. Saham yang digenggam Prodia Utama memiliki total nilai nominal Rp 3 miliar. Manajemen PRDA menjelaskan, pendirian anak perusahaan ini tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha PRDA.
Baca Juga: Prodia (PRDA) Fokuskan Penggunaan Capex untuk Pengembangan Layanan IT dan Digital Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat