KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) akan terus memperkuat keamanan digital pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang. Andri Hidayat, Direktur Digital Service Transformation & IT Prodia Director Prodia mengatakan salah satu UU Kesehatan yang menjadi sorotan yaitu adanya integrasi berbagai sistem informasi kesehatan ke sistem informasi kesehatan nasional yang akan memudahkan setiap orang untuk mengakses data kesehatan yang dimiliki tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu. Menurut dia, perlindungan data individu kesehatan ini akan sangat berkaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai landasan hukum untuk melindungi data pribadi dalam rangkaian pemrosesan data guna menjamin hak konstitusional.
Prodia Widyahusada (PRDA) Memperkuat Keamanan Digital Pasca Pengesahan UU Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) akan terus memperkuat keamanan digital pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang. Andri Hidayat, Direktur Digital Service Transformation & IT Prodia Director Prodia mengatakan salah satu UU Kesehatan yang menjadi sorotan yaitu adanya integrasi berbagai sistem informasi kesehatan ke sistem informasi kesehatan nasional yang akan memudahkan setiap orang untuk mengakses data kesehatan yang dimiliki tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu. Menurut dia, perlindungan data individu kesehatan ini akan sangat berkaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai landasan hukum untuk melindungi data pribadi dalam rangkaian pemrosesan data guna menjamin hak konstitusional.