KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang produk asuransi khusus untuk fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan terdapat potensi dukungan industri asuransi pada industri fintech P2P lending. "Salah satu produk yang berpotensi cover risiko yang terdapat dalam fintech lending adalah produk asuransi kredit," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/3). Agusman menyampaikan komunikasi industri asuransi dengan fintech lending terus didorong agar industri asuransi mendapatkan informasi yang lengkap mengenai model bisnis dan risiko di industri fintech lending.
Produk Asuransi Khusus Fintech Lending Dirancang, OJK Dalami Konsep Konsorsium
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang produk asuransi khusus untuk fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan terdapat potensi dukungan industri asuransi pada industri fintech P2P lending. "Salah satu produk yang berpotensi cover risiko yang terdapat dalam fintech lending adalah produk asuransi kredit," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/3). Agusman menyampaikan komunikasi industri asuransi dengan fintech lending terus didorong agar industri asuransi mendapatkan informasi yang lengkap mengenai model bisnis dan risiko di industri fintech lending.