KONTAN.CO.ID - Upaya pemerintah menggenjot infrastruktur terus berlanjut. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan tiga produk investasi untuk mendanai proyek infrastruktur atau disebut Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA). Melalui produk tersebut, OJK melakukan pendekatan pembiayaan sehingga bisa memuluskan proyek yang dikerjakan. Produk investasi yang mendapat izin efektif tersebut tersebut diantaranya reksadana penyertaan terbatas (RDPT) untuk proyek Bandara Kertajati, dan kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun aset (EBA) untuk anak usaha PLN dan Jasa Marga. Total dana yang diincar dari ketiga produk investasi tersebut sebesar Rp 12,8 triliun. Beben Feri Wibowo, Senior Research Analyst Pasardana menyatakan, dana investasi infrastruktur akan lebih menarik dibandingkan dengan Dana Investasi Real Estate (DIRE) untuk proyek properti. Pasalnya, ini berhubungan langsung dengan proyek pemerintah.
Produk DINFRA bakal lebih menarik
KONTAN.CO.ID - Upaya pemerintah menggenjot infrastruktur terus berlanjut. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan tiga produk investasi untuk mendanai proyek infrastruktur atau disebut Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA). Melalui produk tersebut, OJK melakukan pendekatan pembiayaan sehingga bisa memuluskan proyek yang dikerjakan. Produk investasi yang mendapat izin efektif tersebut tersebut diantaranya reksadana penyertaan terbatas (RDPT) untuk proyek Bandara Kertajati, dan kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun aset (EBA) untuk anak usaha PLN dan Jasa Marga. Total dana yang diincar dari ketiga produk investasi tersebut sebesar Rp 12,8 triliun. Beben Feri Wibowo, Senior Research Analyst Pasardana menyatakan, dana investasi infrastruktur akan lebih menarik dibandingkan dengan Dana Investasi Real Estate (DIRE) untuk proyek properti. Pasalnya, ini berhubungan langsung dengan proyek pemerintah.