KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gunung Raja Paksi Tbk baru-baru ini memperoleh sertifikat perpanjangan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). GGRP berhasil meraih akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 untuk laboratorium penguji dan laboratorium Kalibrasi sebagai lembaga independen dalam pengujian produk. Charis Afianto, Head of Quality, Health, Safety and Environment (QHSE) mengatakan, laboratorium GGRP mendapatkan akreditasi sebagai laboratorium penguji untuk produk baja. Di antaranya uji tarik, uji impak, uji tekuk, uji kekerasan, uji throught thickness, dan uji kimia. Akreditasi tersebut, lanjut Charis, membuktikan laboratorium GGRP telah menerapkan standar internasional untuk manajemen laboratorium, serta sebagai lembaga yang independen dalam melakukan pengujian produk. “Ini artinya produk-produk yang diproduksi GGRP telah diuji sesuai dengan standar nasional maupun standar internasional yang ditetapkan, nilai hasil ujinya pun akurat dan diakui secara internasional,” terang Charis dalam keterangan resmi, Rabu (9/2).
Produk Gunung Raja Paksi (GGRP) Telah Memenuhi Standar Nasional dan Internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gunung Raja Paksi Tbk baru-baru ini memperoleh sertifikat perpanjangan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). GGRP berhasil meraih akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 untuk laboratorium penguji dan laboratorium Kalibrasi sebagai lembaga independen dalam pengujian produk. Charis Afianto, Head of Quality, Health, Safety and Environment (QHSE) mengatakan, laboratorium GGRP mendapatkan akreditasi sebagai laboratorium penguji untuk produk baja. Di antaranya uji tarik, uji impak, uji tekuk, uji kekerasan, uji throught thickness, dan uji kimia. Akreditasi tersebut, lanjut Charis, membuktikan laboratorium GGRP telah menerapkan standar internasional untuk manajemen laboratorium, serta sebagai lembaga yang independen dalam melakukan pengujian produk. “Ini artinya produk-produk yang diproduksi GGRP telah diuji sesuai dengan standar nasional maupun standar internasional yang ditetapkan, nilai hasil ujinya pun akurat dan diakui secara internasional,” terang Charis dalam keterangan resmi, Rabu (9/2).