KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesadaran konsumen terhadap produk halal, termasuk makanan ringan seperti permen, terus meningkat. Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) menjadi landasan penting untuk memastikan semua produk di Indonesia memenuhi standar kehalalan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan menegaskan, produk halal kini menjadi simbol kebersihan, kesehatan, dan ketertiban. Menurutnya, konsep halal tidak hanya relevan bagi umat muslim tetapi juga masyarakat umum yang peduli terhadap kualitas produk. Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu prihatin atas posisi Indonesia yang hanya berada di peringkat kedelapan dalam industri halal dunia, meskipun memiliki penduduk mayoritas muslim. “Sementara Amerika di posisi pertama dan Korea di peringkat keempat. Ini agak membingungkan saya,” ujarnya, Kamis (9/1).
Produk Halal Telah Menjadi Tren dan Gaya Hidup, Bukan Cuma Untuk Muslim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesadaran konsumen terhadap produk halal, termasuk makanan ringan seperti permen, terus meningkat. Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) menjadi landasan penting untuk memastikan semua produk di Indonesia memenuhi standar kehalalan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan menegaskan, produk halal kini menjadi simbol kebersihan, kesehatan, dan ketertiban. Menurutnya, konsep halal tidak hanya relevan bagi umat muslim tetapi juga masyarakat umum yang peduli terhadap kualitas produk. Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu prihatin atas posisi Indonesia yang hanya berada di peringkat kedelapan dalam industri halal dunia, meskipun memiliki penduduk mayoritas muslim. “Sementara Amerika di posisi pertama dan Korea di peringkat keempat. Ini agak membingungkan saya,” ujarnya, Kamis (9/1).
TAG: