Produk HPTL diklaim berbeda dengan rokok, ini penjelasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, telah terbukti secara kajian ilmiah memiliki profil risiko yang lebih rendah hingga 90%-95% dibandingkan rokok.

Oleh karena itu, produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi serta teknologi ini telah digunakan di sejumlah negara untuk menurunkan prevalensi merokok.

Ketua Umum Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) Roy Lefrans menjelaskan, produk HPTL mempunyai risiko yang lebih rendah daripada rokok karena tidak ada proses pembakaran dalam penggunaannya.


“Sedangkan pada rokok kan harus dibakar, itulah mengapa produk HPTL tidak mengandung TAR, karena pembakaran itulah yang menghasilkan zat-zat berbahaya,” kata Roy dalam keterangannya, Kamis (27/5).

Baca Juga: Asosiasi: Menyulitkan konsumen, cukai produk tembakau alternatif terlalu tinggi

Sudah ada beberapa bukti penelitian yang menunjukkan produk HPTL memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok, salah satunya riset yang dilakukan badan eksekutif dari Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, Public Health England, yang berjudul “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Product 2018” yang menyatakan bahwa profil risiko produk HPTL 95% lebih rendah daripada rokok.

Roy menjelaskan produk HPTL dijadikan sebagai strategi alternatif untuk membantu perokok untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko.

Editor: Yudho Winarto