Produk Impor LHE Sulit Masuk, Tiga Investor China Siap Investasi



JAKARTA. Kebijakan pengetatan impor produk lampu hemat energi (LHE) membawa berkah tersendiri. Hal ini menyebabkan ada investor asal China yang berminat investasi memproduksi LHE di Indonesia. Rencananya, pada tahun ini tiga investor penanaman modal dalam negeri atau PMDN berencana membangun pabrik lampu hemat energi (LHE). Nilai investasi masing-masing perusahaan mencapai US$ 2 juta. Dengan demikian, total investasi US$ 6 juta dengan kapasitas produksi lima juta unit per tahun.

Ketiga perusahaan yang bakal masuk ke Indonesia adalah PT Sukaku Indonesia, PT Simbarco Kencana (Megaman), dan PT Supertech Internusa (Top Lamp)."Mereka tertarik berinvestasi karena ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah memperketat produk elektronik yang tertuang di Permendag No 56 tahun 2008," papar Ketua Asoasiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Mannopo, Jumat (23/1).

Sebelum berinvestasi, ketiga perusahaan itu berstatus sebagai importir saja. Namun, karena melihat potensi permintaan LHE yang semakin naik setiap tahun, serta terbitnya kebijakan pengetatan impor semakin membuka peluang produk lokal tumbuh. Saat ini, rencana pembangunan pabrik baru itu sudah memasuki tahap pencarian lahan yang sesuai keinginan dan memenuhi persyaratan mereka. Di mana, lokasi pendirian pabrik yang kemungkinan menjadi pilihan adalah di Tangerang Jawa Barat.


Dengan adanya investor yang masuk, John meminta pemerintah serius melaksanakan kebijakan pengetatan impor. Sebab, selain rencana investasi pengetatan menyebabkan produk impor turun drastis. Jumlah produk LHE impor pada Desember 2008 sebelum pengetatan terlaksana saja telah turun drastis hingga 71,7% menjadi 2,3juta unit dari bulan November 2008 yang tercatat 8,1 juta unit.

Nah, hal ini menjadi bukti bahwa meski peraturan pengetatan impor baru efektif pada Februari 2009, impor produk impor LHE. Pengusaha memperkirakan, dengan adanya bukti itu kemungkinan besar menunjukkan produk impor yang selama ini masuk banyak yang ilegal. "Ini merupakan efek shock therapy pembatasan impor sejumlah produk elektronik termasuk LHE. Para importir umum mulai harus mendaftarkan rencana impornya sehingga mengurangi kuota impor," kata John.

Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian (Depperin) Budi Darmadi menilai, bukti penurunan impor adalah kabar baik. Bahwa, produk lampu LHE lokal mulai dapat terlindungi dan berdaya saing. Itu juga menjadi bukti kebijakan pemerintah memperketat produk impor hanya melalui lima pelabuhan telah tepat. "Saya berharap penurunan impor terus berlanjut sepanjang tahun ini, dan pengusaha kita pun menjadi kuat" kata Budi.

Pengusaha mengakui, penurunan jumlah lampu LHE impor menggairahkan kembali industri dalam negeri. Buktinya, kapasitas produksi atau utilisasi para produsen LHE dalam negeri naik. Pada 2008, dari total produsen LHE nasional hanya memproduksi sekitar 20% dari kapasitas terpasang atau sebesar 30 juta unit per tahun. Demikian pula dengan penguasaan pasar domestik, produk lokal bakal mendominasi.

Meski, bukti nyatanya baru terlihat pada akhir kuartal I tahun ini (Maret 2009). "Dengan penurunan impor ini maka Tahun ini kalau kondisinya tetap, utilisasi akan meningkat hingga 60% atau sekitar 80 juta-90 juta unit per tahun," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.