JAKARTA. Kebijakan pengetatan impor produk lampu hemat energi (LHE) membawa berkah tersendiri. Hal ini menyebabkan ada investor asal China yang berminat investasi memproduksi LHE di Indonesia. Rencananya, pada tahun ini tiga investor penanaman modal dalam negeri atau PMDN berencana membangun pabrik lampu hemat energi (LHE). Nilai investasi masing-masing perusahaan mencapai US$ 2 juta. Dengan demikian, total investasi US$ 6 juta dengan kapasitas produksi lima juta unit per tahun. Ketiga perusahaan yang bakal masuk ke Indonesia adalah PT Sukaku Indonesia, PT Simbarco Kencana (Megaman), dan PT Supertech Internusa (Top Lamp)."Mereka tertarik berinvestasi karena ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah memperketat produk elektronik yang tertuang di Permendag No 56 tahun 2008," papar Ketua Asoasiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Mannopo, Jumat (23/1). Sebelum berinvestasi, ketiga perusahaan itu berstatus sebagai importir saja. Namun, karena melihat potensi permintaan LHE yang semakin naik setiap tahun, serta terbitnya kebijakan pengetatan impor semakin membuka peluang produk lokal tumbuh. Saat ini, rencana pembangunan pabrik baru itu sudah memasuki tahap pencarian lahan yang sesuai keinginan dan memenuhi persyaratan mereka. Di mana, lokasi pendirian pabrik yang kemungkinan menjadi pilihan adalah di Tangerang Jawa Barat.
Produk Impor LHE Sulit Masuk, Tiga Investor China Siap Investasi
JAKARTA. Kebijakan pengetatan impor produk lampu hemat energi (LHE) membawa berkah tersendiri. Hal ini menyebabkan ada investor asal China yang berminat investasi memproduksi LHE di Indonesia. Rencananya, pada tahun ini tiga investor penanaman modal dalam negeri atau PMDN berencana membangun pabrik lampu hemat energi (LHE). Nilai investasi masing-masing perusahaan mencapai US$ 2 juta. Dengan demikian, total investasi US$ 6 juta dengan kapasitas produksi lima juta unit per tahun. Ketiga perusahaan yang bakal masuk ke Indonesia adalah PT Sukaku Indonesia, PT Simbarco Kencana (Megaman), dan PT Supertech Internusa (Top Lamp)."Mereka tertarik berinvestasi karena ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah memperketat produk elektronik yang tertuang di Permendag No 56 tahun 2008," papar Ketua Asoasiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Mannopo, Jumat (23/1). Sebelum berinvestasi, ketiga perusahaan itu berstatus sebagai importir saja. Namun, karena melihat potensi permintaan LHE yang semakin naik setiap tahun, serta terbitnya kebijakan pengetatan impor semakin membuka peluang produk lokal tumbuh. Saat ini, rencana pembangunan pabrik baru itu sudah memasuki tahap pencarian lahan yang sesuai keinginan dan memenuhi persyaratan mereka. Di mana, lokasi pendirian pabrik yang kemungkinan menjadi pilihan adalah di Tangerang Jawa Barat.