JAKARTA. Industri filamen Indonesia memproyeksikan kenaikan penjualan di pasar domestik jika Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk impor filamen dari China, Korea Selatan, Thailand, dan Taiwan.Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) bilang, selama ini pasar filamen domestik dikuasai oleh produk impor dan menggerus pasar filamen domestik. "Jika BMAD berlaku, penjualan filamen domestik akan naik 20%," kata Gita di Jakarta, Kamis (3/7).Menurut Gita, sejumlah negara diketahui telah menjual produk filamen ke Indonesia dengan harga lebih murah ketimbang yang mereka jual di dalam negeri, atau disebut dengan dumping. Kasus dumping ini masih diselidiki oleh KADI. "Importir menjual filamen lebih murah 5%-8% dari produksi filamen dalam negeri, ini tidak fair” kata Gita.Untuk itu, Gita berharap keputusan dumping segera ditetapkan sebelum Lebaran, dan importir filamen tersebut dikenakan BMAD. Asal tahu saja, industri filamen domestik sudah mengajukan permohonan dumping ke KADI sejak Agustus tahun lalu. Setelah menunggu lebih dari setahun, pelaku industri bisa bernafas lega, sebab KADI memberikan respon positif. Adapun jenis filamen diajukan terkena BMAD adalah; filamen drawn textured yarn (DTY), polyester oriented yarn (POY) dan spin draw yarn (SDY).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Produk impor menggerus pasar domestik filamen
JAKARTA. Industri filamen Indonesia memproyeksikan kenaikan penjualan di pasar domestik jika Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk impor filamen dari China, Korea Selatan, Thailand, dan Taiwan.Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) bilang, selama ini pasar filamen domestik dikuasai oleh produk impor dan menggerus pasar filamen domestik. "Jika BMAD berlaku, penjualan filamen domestik akan naik 20%," kata Gita di Jakarta, Kamis (3/7).Menurut Gita, sejumlah negara diketahui telah menjual produk filamen ke Indonesia dengan harga lebih murah ketimbang yang mereka jual di dalam negeri, atau disebut dengan dumping. Kasus dumping ini masih diselidiki oleh KADI. "Importir menjual filamen lebih murah 5%-8% dari produksi filamen dalam negeri, ini tidak fair” kata Gita.Untuk itu, Gita berharap keputusan dumping segera ditetapkan sebelum Lebaran, dan importir filamen tersebut dikenakan BMAD. Asal tahu saja, industri filamen domestik sudah mengajukan permohonan dumping ke KADI sejak Agustus tahun lalu. Setelah menunggu lebih dari setahun, pelaku industri bisa bernafas lega, sebab KADI memberikan respon positif. Adapun jenis filamen diajukan terkena BMAD adalah; filamen drawn textured yarn (DTY), polyester oriented yarn (POY) dan spin draw yarn (SDY).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News