JAKARTA. Saat ini, produk investasi syariah terhitung masih minim. Dari total produk investasi di pasar modal, hanya 24,8% yang tergolong produk dengan basis syariah. Berdasarkan data statistik pasar modal syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 20 Mei 2014, jumlah produk investasi syariah sebanyak 475 produk. Adapun, yang termasuk dalam produk-produk itu adalah saham, obligasi, dan reksadana. Sedangkan, jumlah saham, obligasi, dan reksadana yang ada jumlahnya mencapai 1.915. Perinciannya, jumlah saham syariah tercatat sebanyak 336 saham. Jumlah ini setara dengan 57,52% dari total saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu 584 saham. Nilai kapitalisasi pasar dari saham-saham syariah yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp 2.877 triliun. Angka ini sekitar 59,23% dari total nilai kapitalisasi pasar IHSG pada periode itu yang senilai Rp 4.857 triliun. Selanjutnya, jumlah sukuk negara outstanding sebanyak 44 sukuk dengan nilai Rp 175,32 triliun. Jumlah sukuk yang ada setara dengan 31,65% dari total jumlah sukuk negara yang masih ada. Namun, dari segi nilai, porsinya hanya 9,91% dari total sukuk outstanding yang mencapai Rp 1.769 triliun. Selanjutnya adalah sukuk korporasi. Porsi nilai dan jumlahnya masing-masing hanya 8,14% dan 3,15% dari total obligasi korporasi oustanding. Jumlah sukuk korporasi sebanyak 31 unit dengan jumlah Rp 6,81 triliun. Sedangkan jumlah total obligasi korporasi yang ada sebanyak 381 dengan nilai Rp 216,23 triliun. Di saat yang sama, jumlah reksadana syariah hanya ada 64 produk dengan total nilai dana kelolaan sebesar Rp 9,09 triliun. Sebagai perbandingan, jumlah produk reksadana yang berlaku totalnya mencapai 811 produk. Adapun, jumlah ini tidak termasuk reksadana penyertaan terbatas (RDPT), efek beragun aset (EBA), dana investasi real estate (DIRE), dan kontrak pengelolaan dana (KPD). Sedangkan, total nilai aktiva bersih (NAB) secara keseluruhan sebesar Rp 211,73 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Produk investasi syariah masih minim
JAKARTA. Saat ini, produk investasi syariah terhitung masih minim. Dari total produk investasi di pasar modal, hanya 24,8% yang tergolong produk dengan basis syariah. Berdasarkan data statistik pasar modal syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 20 Mei 2014, jumlah produk investasi syariah sebanyak 475 produk. Adapun, yang termasuk dalam produk-produk itu adalah saham, obligasi, dan reksadana. Sedangkan, jumlah saham, obligasi, dan reksadana yang ada jumlahnya mencapai 1.915. Perinciannya, jumlah saham syariah tercatat sebanyak 336 saham. Jumlah ini setara dengan 57,52% dari total saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu 584 saham. Nilai kapitalisasi pasar dari saham-saham syariah yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp 2.877 triliun. Angka ini sekitar 59,23% dari total nilai kapitalisasi pasar IHSG pada periode itu yang senilai Rp 4.857 triliun. Selanjutnya, jumlah sukuk negara outstanding sebanyak 44 sukuk dengan nilai Rp 175,32 triliun. Jumlah sukuk yang ada setara dengan 31,65% dari total jumlah sukuk negara yang masih ada. Namun, dari segi nilai, porsinya hanya 9,91% dari total sukuk outstanding yang mencapai Rp 1.769 triliun. Selanjutnya adalah sukuk korporasi. Porsi nilai dan jumlahnya masing-masing hanya 8,14% dan 3,15% dari total obligasi korporasi oustanding. Jumlah sukuk korporasi sebanyak 31 unit dengan jumlah Rp 6,81 triliun. Sedangkan jumlah total obligasi korporasi yang ada sebanyak 381 dengan nilai Rp 216,23 triliun. Di saat yang sama, jumlah reksadana syariah hanya ada 64 produk dengan total nilai dana kelolaan sebesar Rp 9,09 triliun. Sebagai perbandingan, jumlah produk reksadana yang berlaku totalnya mencapai 811 produk. Adapun, jumlah ini tidak termasuk reksadana penyertaan terbatas (RDPT), efek beragun aset (EBA), dana investasi real estate (DIRE), dan kontrak pengelolaan dana (KPD). Sedangkan, total nilai aktiva bersih (NAB) secara keseluruhan sebesar Rp 211,73 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News