JAKARTA. Era baru perdagangan produk kehutanan yang lebih ramah lingkungan kembali mendapat kepercayaan dunia internasional. Kementerian Perdagangan mencatatkan ada penjualan produk kayu ke Jerman senilai US$ 2,1 juta. Kementerian Perdagangan mencatat, ada pembelian kayu dari Semarang, Jawa Tengah, dari importir Jerman Joh. Heinrich Warncke GmbH. Joh. Heinrich Warncke GmbH telah meneken kerjasama dengan empat produsen produk kayu di Semarang. Pada Selasa (2/9), Joh. Heinrich Warncke GmbH menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Setia Indo Putra. Nilai kontraknya sebesar US$ 1 juta. Setia Indo akan memasok produk kayu, yakni parquet flooring dan wooden decking dari kayu bangkirai.“Di tengah maraknya isu pembalakan liar Indonesia dengan era perdagangan global yang bergerak ke arah environment friendly and sustainable of trade ini, Indonesia mampu membuktikan daya saing produknya melalui dokumen V-Legal dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Nus Nuzulia Ishak dalam siaran persnya, Selasa (2/9).Asal tahu saja, sejak 2009, pemerintah menerapkan sistem legalitas produk kayu sesuai dengan komitmen internasional untuk produk ramah lingkungan. Implementasi kebijakan tersebut kemudian dikenal dengan nama SVLK melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/MDAG/PER/10/2012 Tentang Peraturan Ekspor untuk Industri Kehutanan. Peraturan tersebut efektif diberlakukan bagi perusahaan besar mulai 1 Januari 2013.Dengan adanya transaksi ini, Kementerian Perdagangan menargetkan ekspor nasional Indonesia ke Jerman hingga 2015 bisa tumbuh sebesar 1%-2% atau senilai US$ 2,91 miliar hingga US$ 2,94 miliar.Direktur Pengembangan Promosi dan Citra Pradnyawati menambahkan, Indonesia adalah negara eksportir utama produk kayu khususnya flooring parquet. Pada tahun 2013, total ekspor flooring parquet Indonesia mencapai nilai US$ 500,3 juta. Selama periode 2009-2013 ekspor flooring parquet Indonesia terus meningkat. Pada periode Januari-Mei 2014, ekspor flooring parquet Indonesia tetap tumbuh sebesar 23,67% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni mencapai US$ 241,3 juta.Menurut Pradnyawati, pada 2013 Jerman menduduki posisi keempat sebagai negara tujuan ekspor flooring parquet Indonesia senilai US$ 35,4 juta dengan share sebesar 7,07%. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ekspor flooring parquet Indonesia ke Jerman mengalami tren negatif 4,56%. Nilai ekspor flooring parquet Indonesia ke Jerman pada Januari-Mei 2014 perlahan naik sebesar 11,81%, atau mencapai US$ 20,6 juta dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Produk kayu Indonesia tembus pasar Jerman
JAKARTA. Era baru perdagangan produk kehutanan yang lebih ramah lingkungan kembali mendapat kepercayaan dunia internasional. Kementerian Perdagangan mencatatkan ada penjualan produk kayu ke Jerman senilai US$ 2,1 juta. Kementerian Perdagangan mencatat, ada pembelian kayu dari Semarang, Jawa Tengah, dari importir Jerman Joh. Heinrich Warncke GmbH. Joh. Heinrich Warncke GmbH telah meneken kerjasama dengan empat produsen produk kayu di Semarang. Pada Selasa (2/9), Joh. Heinrich Warncke GmbH menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Setia Indo Putra. Nilai kontraknya sebesar US$ 1 juta. Setia Indo akan memasok produk kayu, yakni parquet flooring dan wooden decking dari kayu bangkirai.“Di tengah maraknya isu pembalakan liar Indonesia dengan era perdagangan global yang bergerak ke arah environment friendly and sustainable of trade ini, Indonesia mampu membuktikan daya saing produknya melalui dokumen V-Legal dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Nus Nuzulia Ishak dalam siaran persnya, Selasa (2/9).Asal tahu saja, sejak 2009, pemerintah menerapkan sistem legalitas produk kayu sesuai dengan komitmen internasional untuk produk ramah lingkungan. Implementasi kebijakan tersebut kemudian dikenal dengan nama SVLK melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/MDAG/PER/10/2012 Tentang Peraturan Ekspor untuk Industri Kehutanan. Peraturan tersebut efektif diberlakukan bagi perusahaan besar mulai 1 Januari 2013.Dengan adanya transaksi ini, Kementerian Perdagangan menargetkan ekspor nasional Indonesia ke Jerman hingga 2015 bisa tumbuh sebesar 1%-2% atau senilai US$ 2,91 miliar hingga US$ 2,94 miliar.Direktur Pengembangan Promosi dan Citra Pradnyawati menambahkan, Indonesia adalah negara eksportir utama produk kayu khususnya flooring parquet. Pada tahun 2013, total ekspor flooring parquet Indonesia mencapai nilai US$ 500,3 juta. Selama periode 2009-2013 ekspor flooring parquet Indonesia terus meningkat. Pada periode Januari-Mei 2014, ekspor flooring parquet Indonesia tetap tumbuh sebesar 23,67% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni mencapai US$ 241,3 juta.Menurut Pradnyawati, pada 2013 Jerman menduduki posisi keempat sebagai negara tujuan ekspor flooring parquet Indonesia senilai US$ 35,4 juta dengan share sebesar 7,07%. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ekspor flooring parquet Indonesia ke Jerman mengalami tren negatif 4,56%. Nilai ekspor flooring parquet Indonesia ke Jerman pada Januari-Mei 2014 perlahan naik sebesar 11,81%, atau mencapai US$ 20,6 juta dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News