Produk Kayu & Kertas Indonesia Diminati Inggris, Mendag Saksikan MoU USD 112 juta



KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) pembelian produk kayu antara Indonesia dan Inggris dengan total nilai potensi dagang mencapai USD 112 juta. Penandatanganan MoU dilakukan antara 10 perusahaan Indonesia dengan 2 perusahaan Inggris. Kehadiran Mendag Zulkifli Hasan pada acara ini merupakan rangkaian kegiatan dari kunjungan kerja ke London, Inggris yang berlangsung pada 7—9 Maret 2023.

“Saya menyambut baik penandatanganan MoU antara perusahaan Indonesia dan Inggris senilai USD 112 juta. Produk-produk yang diminati perusahaan Inggris yaitu produk kertas dan produk kayu yang mencakup pintu, kusen pintu dan komponennya, serta pelapis dinding,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, Inggris merupakan salah satu mitra penting bagi Indonesia. “Saya yakin banyak potensi kerja sama perdagangan dan ekonomi kedua negara yang masih bisa dikembangkan. Saya juga senang melihat produk kayu Indonesia terus diminati oleh masyarakat Inggris,” ujarnya.


Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik yang sudah diolah Kemendag, pada 2022, total nilai perdagangan Indonesia dan Inggris mencapai USD 2,7 miliar atau meningkat sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2021.

Tahun 2022, produk kayu merupakan salah satu komoditas utama ekspor Indonesia ke Inggris dengan nilai mencapai USD 177,8 juta. Inggris menempati urutan ke-6 tujuan ekspor kayu Indonesia ke dunia. Sementara itu, pada 2022, untuk produk kertas Indonesia ke Inggris sebesar USD 59,8 juta.

“Indonesia dan Inggris telah memiliki kesepakatan FLEGT-VPA. Hal ini membuktikan bahwa kayu Indonesia dipastikan legal dan berkelanjutan. Semoga seluruh upaya kita bermanfaat bagi perekonomian dan masyarakat kedua negara,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Hadiri Forum Bisnis Inggris-ASEAN, Mendag Zulkifli: Kemitraan ASEAN-Inggris Diperkuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti