JAKARTA. Demi memikat calon debitur, sejumlah bank mulai menawarkan produk kredit pemilikan rumah (KPR) bertenor panjang. Maklum, di tengah bunga nan tinggi, penyaluran KPR melesu. Coba lihat produk KPR terbaru racikan Bank International Indonesia (BII). Bank ini melego produk bertajuk Kredit Pemilikan Properti (KPP) yang memungkinkan debitur mencicil hingga 30 tahun. BII menawarkan bunga 12,75% fixed per tahun selama 10 tahun atau floating rate dengan rumus : BI rate plus 3,50%-3,99%. Lani Darmawan, Direktur Ritel BII bilang, KPP berlaku bagi nasabah berusia 21 tahun-30 tahun yang tercatat sebagai karyawan tetap. Bank Tabungan Negara (BTN) juga memiliki produk KPR bertenor panjang hingga 25 tahun. BTN menetapkan tingkat bunga KPR sama, baik tenor 10 tahun-15 tahun maupun 25 tahun, yakni kisaran 12%-12,5% per tahun. Cuma, menurut Eko Waluyo, Sekretaris Perusahaan BTN, permintaan KPR bertenor 25 tahun masih belum besar. Paling banyak KPR bertenor 10 tahun-15 tahun.
Bank Mandiri juga mulai mengakomodir permintaan KPR bertenor panjang. Memang saat ini, tenor KPR Mandiri maksimal 15 tahun. "Tapi, kalau pasar membutuhkan, kami akan akomodasi pasar. Mungkin bisa 20 tahun," ujar Tardi, Senior EVP Consumer Finance Bank Mandiri. Lebih untung bagi bank atau nasabah? Menurut Eko, KPR tenor panjang berpotensi menimbulkan biaya besar bagi bank. Sebab, pendanaan untuk pembiayaan jangka panjang sulit dan mahal. Cuma, bank bisa mengikat hubungan dengan nasabah dalam jangka panjang. Keuntungan lain, portofolio kredit bank lebih berkualitas karena angsuran kecil memudahkan nasabah dalam mencicil.