KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Reksadana BRI Balanced Regular Income Fund (BRIF) besutan BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) menarik karena menawarkan pembayaran dividen bulanan secara rutin. Investor tidak hanya mendapatkan imbal hasil dari investasi, namun bisa menikmati dividen dari reksadana kelas aset campuran ini. Plt. Direktur Utama BRI-MI, Ira Irmalia Sjam mengatakan, reksadana BRIF sangat cocok sebagai instrumen investasi, terutama bagi investor pemula.
Baca Juga: Dana Kelolaan Reksadana Berpotensi Tumbuh di Tahun Ini Strategi investasi produk yang mengalokasikan dana kelolaan ke beberapa jenis instrumen, mencerminkan pengelolaan investasi yang mengedepankan potensi imbal hasil yang optimal yang diimbangi dengan manajemen risiko yang terukur. “Selain itu, fitur pembagian dividen yang rutin juga dijaga agar memberikan pengalaman investasi yang familiar dengan produk tabungan,” kata Ira dalam siaran pers, Jumat (17/5). Ira menambahkan, secara historis selama 12 bulan terakhir, pembayaran dividen BRIF telah berhasil dijaga di level 5% nett per tahun, atau setara dengan deposito 6,25% gross per tahun. Baca Juga: Sucor AM Catatkan Dana Kelolaan Rp 23,5 Triliun Hingga Kuartal I 2024 Terkait mekanisme pembayaran dividen BRIF ini dibagi menjadi dua kategori. Untuk pemegang unit penyertaan (UP) di bawah Rp 100 juta, dividen akan dibayarkan dalam bentuk penambahan UP. Sementara untuk pemegang UP di atas Rp 100 juta, dividen akan dibayarkan secara tunai. Adapun produk reksadana campuran BRI Balanced Regular Income Fund (BRIF) ini sendiri diluncurkan pertama kali pada 1 Juli 2019. Instrumen ini menawarkan pertumbuhan penghasilan melalui pengelolaan portofolio secara aktif pada Efek bersifat ekuitas dan Efek Bersifat Utang serta dapat berinvestasi pada instrumen pasar uang dan/atau deposito, sesuai dengan kondisi perekonomian Indonesia dengan tetap memperhatikan risiko investasi.