Produk reksadana terproteksi bertambah terbanyak



JAKARTA. Kebutuhan instrumen investasi berupa reksadana terproteksi tampaknya makin meningkat. Per akhir Oktober, jumlah reksadana terproteksi mencapai 488 produk. Angka ini meningkat 27,42% dari posisi akhir 2015.

Dana kelolaan reksadana terproteksi pun tumbuh sepanjang tahun ini. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana kelolaan reksadana terproteksi mencapai Rp 76,87 triliun pada akhir Oktober. Angka ini meningkat 32,58% dari Rp 57,98 triliun di akhir 2015.

Analis Infovesta Utama Praska Putrantyo mengatakan ada penambahan 210 produk reksadana secara total. Dari jumlah tersebut, produk reksadana terproteksi baru yang masuk pasar sebanyak 105 produk.


Selanjutnya, ada reksadana saham yang di periode tersebut mendapat tambahan 39 reksadana baru. Lalu reksadana pendapatan tetap dan reksadana campuran masing-masing bertambah 38 produk dan 18 produk sepanjang 10 bulan tahun ini.

Sedang reksadana pasar uang bertambah tujuh produk menjadi 107 produk. Reksadana penyertaan terbatas hanya bertambah dua produk. Praska melihat, jumlah reksadana terproteksi tumbuh paling besar karena bertambahnya jumlah obligasi, baik surat utang negara (SUN) maupun korporasi, di tengah tren penurunan suku bunga.

Ditambah lagi, karakteristik reksadana terproteksi yang dinilai lebih aman dibanding dengan jenis reksadana lain. Produk reksadana terproteksi ini serupa dengan instrumen deposito, sehingga banyak menarik investor.

Hingga akhir 2016 ini, Praska memperkirakan, reksadana terproteksi masih dapat bertambah lebih banyak dari reksadana saham dan pendapatan tetap. Ada dua hal yang mendorong pertumbuhan.

Pertama, adanya kewajiban pemenuhan batasan kepemilikan SUN dari institusi keuangan, seperti dana pensiun dan asuransi. Hal ini membuat lembaga keuangan non-bank memburu SUN.

Kedua, Praska melihat prospek pasar obligasi yang memang masih positif di tengah laju inflasi yang rendah dan suku bunga yang baru saja dipangkas oleh bank sentral. Hal ini berpotensi menarik minat para investor untuk masuk. "Jadi bisa mendorong penguatan kinerja di pasar obligasi," kata Praska.

Di sisi lain, reksadana terproteksi memiliki waktu jatuh tempo. Alhasil, ketika sebuah reksadana terproteksi jatuh tempo, manajer investasi akan segera menerbitkan produk baru untuk mengganti produk yang jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie