Produksi batubara akan dibatasi mulai April 2014



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batubara nasional mulai April mendatang tidak lebih dari 30 juta ton per bulan. Target itu sesuai dengan rencana produksi batubara nasional yaitu 397 juta ton di tahun ini.

Edi Prasodjo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, menjelaskan, realisasi produksi batubara di awal tahun ini cukup tinggi, dan membuat pemerintah ragu apakah target produksi maksimal nasional bisa tercapai. Per Januari lalu, realisasi produksi batubara mencapai 37,5 juta ton, atau melesat 13,6%, dibandingkan dengan realisasi produksi pada periode yang sama tahun lalu, yaitu 33 juta ton.

Untuk memastikan produksi batubara nasional tidak ngebut, menurut Edi, pemerintah akan menerapkan kuota produksi. Kuota yang bertujuan mengerem angka produksi itu mulai diberlakukan pertengahan tahun ini. "Kami lihat sekarang memang cukup besar volume produksinya. Akan kami bahas nanti kuotanya, ya bisa diperkirakan tidak boleh lebih 30 juta ton per bulan produksinya," kata dia, akhir pekan lalu.


Edi menuturkan, mulai awal April depan, Kementerian ESDM akan mengumpulkan seluruh stakeholder untuk merumuskan kuota produksi. Pertemuan itu akan dihadiri perusahaan pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan dan pertambangan batubara (PKP2B), perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) serta pejabat pemerintah daerah terkait.

Pertemuan itu bertujuan untuk menghasilkan kuota produksi masing masing-masing perusahaan, hingga didapat volume kuota per provinsi. "Untuk volume produksi IUP ditetapkan oleh pemerintah daerah, sedangkan PKP2B ditetapkan pusat. Jadi, kami akan tetapkan bersama-sama sesuai dengan kewenangannya," imbuh Edi.

Menurut dia, Kementerian ESDM akan berupaya agar produksi batubara di tahun ini tidak lebih dari 397 juta ton, atau lebih rendah daripada realisasi produksi di tahun lalu, yaitu 421 juta ton. Dengan pengurangan produksi, Kementerian ESDM optimistis harga jual batubara di pasar domestik dan internasional bisa bangkit lagi.

Royalti naik

Supriatna Sahala, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menuturkan, penyebab tingginya produksi nasional, beberapa tahun belakangan, adalah semakin banyaknya pemain di saat harga jual sedang tinggi. Tetapi, peningkatan produksi tidak diimbangi dengan permintaan di domestik dan luar negeri.

Ia memaparkan, APBI menyambut positif usaha pemerintah untuk meningkatkan harga jual batubara. Tapi, "Kebijakan pemerintah harus melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, hingga rencana penetapan produksi bisa efektif," kata dia.

Sayangnya, lanjut Supriatna, kebijakan yang akan diambil sekarang justru tidak mendukung masuknya investasi di pertambangan batubara. "Di saat harga jual batubara masih terpuruk pemerintah justru berencana menaikkan tarif royalti dan rencana pengenaan bea ekspor," tutur dia.

Supriatna menilai, kenaikan pungutan untuk IUP menjadi 13,5%, seperti tarif royalti PKP2B belum pantas diberlakukan sekarang. "Kalau harga batubara sudah di atas US$ 100 per ton, pemerintah baru bisa menaikkan tarif royalti," jelas dia.Harga batubara acuan (HBA) per Februari 2014 adalah US$ 80,44 per ton, turun 1,8% dibandingkan dengan HBA per Januari 2014, yaitu  US$ 81,9 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan