JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, saat ini 75% dari total produksi batubara Indonesia dialokasikan untuk pasar ekspor. Tujuan Ekspor batubara tersebut terutama ke Jepang, Taiwan, Korea Selatan dan Eropa.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan, sebagian besar dari kualitas batubara yang diekspor adalah sub-bituminous dan bituminous. Sedangkan batubara peringkat rendah terutama digunakan untuk pasar domestik. “Indonesia akan terus memungkinkan peran ganda batubara, yaitu sebagai sumber penerimaan negara, serta untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri," ujar Darwin.Sebab kebutuhan bat bara di dalam negeri pun terus meningkat. Kenaikan ini sejalan dengan program akselerasi untuk membangun 10.000 MW kapasitas listrik di tahap I dan satu lagi 10.000 MW di tahap II. Darwin berjanji, akan terus meningkatkan pemanfaatan batubara sebagai bahan bakar untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM No 34 tentang Prioritas Mineral dan Batubara Pasokan Kebutuhan Dalam Negeri. Sesuai Keputusan ini, Domestik Market Obligation (DMO) adalah wajib bagi semua perusahaan pertambangan batubara.Sebagai catatan, produksi batubara meningkat sebesar 16% per tahun dalam lima tahun terakhir. Indonesia masih memiliki sumber daya batubara sebesar 105 miliar ton, dengan cadangan 21 miliar ton. Tambang-tambang batubara tersebut terdapat di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Produksi batubara Indonesia sebanyak 75% untuk pasar ekspor
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, saat ini 75% dari total produksi batubara Indonesia dialokasikan untuk pasar ekspor. Tujuan Ekspor batubara tersebut terutama ke Jepang, Taiwan, Korea Selatan dan Eropa.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan, sebagian besar dari kualitas batubara yang diekspor adalah sub-bituminous dan bituminous. Sedangkan batubara peringkat rendah terutama digunakan untuk pasar domestik. “Indonesia akan terus memungkinkan peran ganda batubara, yaitu sebagai sumber penerimaan negara, serta untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri," ujar Darwin.Sebab kebutuhan bat bara di dalam negeri pun terus meningkat. Kenaikan ini sejalan dengan program akselerasi untuk membangun 10.000 MW kapasitas listrik di tahap I dan satu lagi 10.000 MW di tahap II. Darwin berjanji, akan terus meningkatkan pemanfaatan batubara sebagai bahan bakar untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM No 34 tentang Prioritas Mineral dan Batubara Pasokan Kebutuhan Dalam Negeri. Sesuai Keputusan ini, Domestik Market Obligation (DMO) adalah wajib bagi semua perusahaan pertambangan batubara.Sebagai catatan, produksi batubara meningkat sebesar 16% per tahun dalam lima tahun terakhir. Indonesia masih memiliki sumber daya batubara sebesar 105 miliar ton, dengan cadangan 21 miliar ton. Tambang-tambang batubara tersebut terdapat di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News