Produksi batubara naik, Kementerian ESDM: Jika tak ditahan, bisa 700 juta ton di 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi batubara nasional terus naik dengan realisasi yang lebih tinggi dari target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengaku kesulitan untuk mengendalikan produksi batubara. Bambang menyebut, ada sejumlah kendala dan pertimbangan mengapa produksi batubara sulit untuk direm.

Bambang bilang, perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi terus meningkat, seiring dengan kewenangan pemerintah daerah untuk mengeluarkan izin sebegaimana yang diatur dalam rezim otonomi daerah. 

Baca Juga: Bukan berupa penyesuaian kuota, Kementerian ESDM akan revisi sanksi DMO batubara

Bambang menyebut, di luar perusahaan besar atau pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), saat ini terdapat 1.150 IUP produksi.

Bambang menggambarkan, jika Feasibility Study (FS) dari 1.150 IUP produksi itu rata-rata bisa memproduksi 100.000 ton batubara, maka produksi batubara nasional bisa mencapai 1 miliar ton. 

Di sisi lain, penemuan cadangan baru relatif kecil lantaran kegiatan eksplorasi masih sangat minim.

"Produksi (batubara) ini kebijakan nasional yang berpengaruh besar. Ini yang menjadi perhatian untuk menyeimbangkan. Karena sulit apakah itu menyeimbangkan supply dan demand, eksplorasi cadangan baru kecil," terang Bambang, Rabu (20/11).

Editor: Herlina Kartika Dewi