Produksi Batubara Nasional Dipangkas, Samindo : Berpotensi Dorong Perbaikan Harga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memangkas target produksi batubara nasional melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Produksi batubara Indonesia akan ditekan menjadi sekitar 600 juta ton, turun 24% dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Kebijakan tersebut ditempuh untuk menata ulang keseimbangan suplai dan permintaan batubara global yang selama ini mengalami kelebihan pasokan.


Menanggapi rencana tersebut, PT Samindo Resources Tbk (MYOH) menilai penurunan produksi nasional berpeluang menjadi katalis positif bagi harga batubara global.

Corporate Secretary MYOH Ahmad Zaki mengatakan, berkurangnya pasokan batubara dunia berpotensi mendorong perbaikan harga, termasuk harga batubara Indonesia.

Baca Juga: Optimalkan Fitur Shopee, Lima UMKM Ini Tembus Pertumbuhan Signifikan

“Pemangkasan kuota produksi tentu akan menggurangi pasokan batubara dunia, sehingga akan berpeluang mengangkat harga batubara global, termasuk Indonesia,” ujar Ahmad Zaki kepada Kontan, Senin (26/01/2026).

Meski demikian, Ahmad Zaki mengakui kebijakan ini akan berdampak pada penyesuaian volume pekerjaan yang diberikan kepada kontraktor tambang.

Volume jasa pertambangan ke depan diperkirakan relatif stagnan seiring dengan turunnya target produksi nasional. Namun, MYOH berharap perbaikan harga batubara justru dapat membuka peluang kontrak baru bagi emiten jasa pertambangan.

“Harapannya pemangkasan ini dapat mengkantrol harga batubara, sehingga kedepannya akan membuka peluang untuk kontrak-kontrak baru,” katanya.

Terkait potensi pelemahan ekspor batubara, MYOH menilai dampaknya terhadap kinerja jasa pertambangan tidak akan terjadi secara langsung. Hal ini lantaran sebagian besar kontrak jasa pertambangan bersifat jangka panjang.

“Kemungkinan tidak akan berdampak langsung terhadap biaya jasa pertambangan, kemungkinan yang terjadi adalah penyesuaian volume yang dilakukan oleh klien,” tambah Ahmad Zaki.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemangkasan produksi batubara nasional dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasar global. Indonesia saat ini menyumbang sekitar 43% dari total perdagangan batubara dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun.

Pemerintah menargetkan revisi RKAB 2026 dapat menjadi instrumen pengendali suplai batubara nasional, sekaligus menjaga stabilitas harga dan iklim usaha di sektor pertambangan. 

Baca Juga: Optimistis Pasar Dekoratif Tumbuh, Intip Srategi Bisnis Produsen Cat Tahun 2026

Selanjutnya: Wacana Tambah Lapisan Cukai Rokok Dikhawatirkan Berisiko Gerus Penerimaan Negara

Menarik Dibaca: Hujan Petir di Pagi Hari, Ini Prakiraan BMKG Cuaca Besok (27/1) di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News