KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) menyampaikan bahwa perusahaan masih mengalami kendala untuk melakukan produksi batubara. Pasalnya, masih ada addendum studi AMDAL yang berhubungan dengan rona wilayah tambang terbaru yang perlu dilalui sebelum mendapatkan RKAB untuk produksi. Kusminarsih Suhadi, Sekretaris Perusahaan SIAP menyampaikan bahwa anak perusahaan yakni PT Indo Wana Bara Mining Coal perlu menuntaskan syarat terakhir tersebut sebelum berproduksi. Pasalnya, addendum AMDAL tersebut akan dipakai sebagai landasan penolakan tanggungjawab pasca tambang. “Proses perizinan statusnya saat ini sedang dalam proses penerbitan RKAB oleh Dinas ESDM Provinsi Kaltim menunggu addendum AMDAL dari Dinas Lingkungan yang saat ini sedang diajukan oleh konsultan sebagai dasar penerbitan RKAB,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/11).
Produksi batubara Sekawan Intipratama (SIAP) menggunggu izin amdal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) menyampaikan bahwa perusahaan masih mengalami kendala untuk melakukan produksi batubara. Pasalnya, masih ada addendum studi AMDAL yang berhubungan dengan rona wilayah tambang terbaru yang perlu dilalui sebelum mendapatkan RKAB untuk produksi. Kusminarsih Suhadi, Sekretaris Perusahaan SIAP menyampaikan bahwa anak perusahaan yakni PT Indo Wana Bara Mining Coal perlu menuntaskan syarat terakhir tersebut sebelum berproduksi. Pasalnya, addendum AMDAL tersebut akan dipakai sebagai landasan penolakan tanggungjawab pasca tambang. “Proses perizinan statusnya saat ini sedang dalam proses penerbitan RKAB oleh Dinas ESDM Provinsi Kaltim menunggu addendum AMDAL dari Dinas Lingkungan yang saat ini sedang diajukan oleh konsultan sebagai dasar penerbitan RKAB,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/11).