Produksi batubara tahun ini dibatasi sampai 485 juta ton



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan batas maksimal produksi batubara pada tahun ini sebesar 485 juta ton. Jumlah itu merupakan kebijakan pemerintah mematok produksi 5% dari realisasi produksi tahun 2017 yang mencapai 461 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengklaim, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengendalian produksi batubara.

"Dalam rangka pengendalian produksi, dari rencana pengajuan produksi perusahaan, kenaikannya maksimal sekitar 5% dari realisasi tahun sebelumnya. Dari realisasi 2017 sebanyak 461 juta ton, perkiraan kami maksimal produksinya tahun ini sekitar 485 juta ton," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/1). Adapun realisasi produksi tahun lalu tersebut berada di bawah pengajuan perusahaan yang mencapai 477 juta ton. Namun, masih jauh lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sebanyak 413 juta ton. Bambang menjelaskan tidak tercapainya rencana produksi tahun lalu disebabkan beberapa faktor, mulai dari cuaca hingga ketersediaan alat berat. Adapun pemerintah menargetkan produksi batubara tahun ini sebanyak 425 juta ton. Namun, angka tersebut menjadi kurang realistis apabila melihat tren pertumbuhan produksi dan peningkatan harga batubara. Selain itu, banyak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang saat ini sedang dalam tahap eksplorasi akan segera menaikkan statusnya menjadi operasi produksi. Menurut Bambang, pemerintah tidak bisa begitu saja moratorium peningkatan status tersebut. "Banyak sekarang yang FS (feasibility study) akan segera produksi," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini