Produksi bawang putih terus digenjot



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengklaim aturan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) berjalan dengan baik. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/2017 itu mewajibkan importir bawang putih untuk menanam 5% dari kuota impor yang diperoleh di dalam negeri.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kemtan Prihasto Setyanto mengatakan, aturan tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dikeluarkan untuk meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri. Dia mengklaim, hingga saat ini pelaksanaan aturan tersebut masih berlangsung dengan baik.

Bahkan, dia menyebutkan, ada lebih dari 15 perusahaan yang sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara importir dengan petani. MoU itu juga diketahui oleh dinas pertanian setempat. "Untuk pengimpor yang mengajukan RIPH sendiri ada 90 perusahaan, tetapi belum tentu semua disetujui. Kalau tidak ada rencana tanam, kan tidak dikeluarkan RIPH," ujar Prihasto kepada KONTAN, Rabu (18/10).


Dalam kerjasama penanaman bawang putih itu, menurut Prihasto, pengimpor harus menyediakan benih sendiri. Pengimpor juga bisa menanam benih dari China yang terkenal sebagai produsen bawang putih dunia.

Kebijakan menanam bawang putih 5% dari kuota impor ini, ditargetkan bisa menghasilkan 20.000 ton bawang putih lokal dalam setahun. Target itu dengan asumsi ada penambahan luas lahan bawang putih sekitar 4.000 ha. Prihasto berpendapat, angka tersebut masih tergolong kecil dibandingkan luas lahan yang harus dicapai untuk meraih swasembada bawang putih.

Masalah lahan

Menurut Prihasto butuh lahan 73.000 ha agar bisa swasembada bawang putih. Sementara lahan sekarang baru 2.000 ha. Sehingga perlu ada tambahan lahan seluas 71.000 ha lagi. "Jadi penambahan dari importir seluas 4.000 ha, masih sangat sedikit," jelasnya.

Untuk itu, Kemtan terus berupaya mengembangkan luas areal tanam bawang putih. Sampai saat ini Prihasto berpendapat dari 99 kabupaten di Indonesia terdapat 600.000 ha tanah yang berpotensi untuk ditanami bawang putih. "Masalahnya, lahan berpotensi tersebut sampai sekarang masih ditanami tanaman lain," tambah Prihasto.

Kemtan juga akan menggunakan dana APBNP 2017 untuk memproduksi benih bawang putih. Menurut Prihasto, tahun ini terdapat 1.820 ha lahan yang sudah ditanami dan akan menghasilkan 9.100 ton benih pada Januari atau Februari 2018. Rencananya pada APBN 2018 akan terdapat lahan seluas 7.000 ha untuk ditanami dan menghasilkan benih 35.000 ton.

Upaya itu dilakukan karena peningkatan produksi bawang putih memang mutlak dilakukan. Sebab sampai saat ini kebutuhan bawang putih Indonesia masih dipenuhi impor. Berdasarkan data Kemtan dari rata-rata kebutuhan bawang putih 480.000 ton hingga 500.000 ton per tahun, sebanyak 460.000–480.000 ton masih dipenuhi dari impor.

Tingginya impor bawang putih tak terlepas dari minimnya produksi bawang putih dalam negeri. Kemtan mencatat rata-rata produksi bawang putih dalam negeri antara 18.000 ton hingga 20.000 ton per tahun. Produksi tersebut diperoleh dari luas areal tanam 2.000 hektare (ha).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Nyoto Setiadi menyatakan, importir siap menanam bawang putih sesuai aturan. Mereka bisa bekerjasama dengan petani atau menanam sendiri di lahan yang ada atau baru. "Pengimpor tidak dapat bantuan dari petani. Benih yang akan kami gunakan adalah benih bawang putih dari China," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini