KONTAN CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi beras nasional pada kuartal I-2026 mencapai 10,16 juta ton, melonjak 15,79% secara tahunan (
year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 8,78 juta ton. Kenaikan ini terutama didorong oleh pergeseran puncak panen ke awal tahun serta meluasnya realisasi panen akibat kondisi iklim yang lebih kondusif. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menegaskan proyeksi tersebut masih bersifat sementara dan sangat bergantung pada perkembangan pertanaman padi sepanjang Januari–Maret 2026.
“Potensi produksi beras untuk periode Januari–Maret 2026 diperkirakan mencapai 10,16 juta ton, atau meningkat sekitar 1,39 juta ton dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Ateng dalam keterangan resmi, Rabu (3/2/2026).
Baca Juga: BPS Prediksi Produksi Beras pada Kuartal I-2026 Meningkat Capai 10,16 Juta Ton BPS mencatat, lonjakan produksi dipicu oleh maju dan meratanya musim tanam sejak akhir 2025, ditopang curah hujan yang relatif stabil serta ketersediaan air irigasi yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, peningkatan luas panen di sentra produksi utama, terutama Jawa dan Sumatra, menjadi kontributor utama kenaikan output beras nasional. Meski demikian, kenaikan produksi ini belum serta-merta menjamin surplus beras nasional. Dengan kebutuhan konsumsi beras sekitar 2,5–2,6 juta ton per bulan, kebutuhan kuartal I diperkirakan mencapai 7,5 juta ton sampai 7,8 juta ton. Secara hitungan kasar, terdapat potensi surplus terbatas, tetapj realisasinya akan sangat bergantung pada posisi stok awal tahun, kecepatan penyerapan Bulog, serta kelancaran distribusi antarwilayah. Dari sisi harga, tambahan pasokan beras pada awal tahun berpeluang menahan tekanan kenaikan harga, terutama di tingkat grosir. Namun, pelaku pasar menilai ruang penurunan harga tetap terbatas. Harga beras medium di tingkat konsumen diperkirakan hanya turun sekitar 2%–5%, mengingat biaya produksi yang masih tinggi serta kebijakan pemerintah menjaga harga gabah di tingkat petani.
Baca Juga: Dukung Kebutuhan Beras Jamaah Haji, Bulog Jajaki Peluang Ekspor ke Arab Saudi Kebijakan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah menjadi faktor penahan koreksi harga yang lebih dalam. Di satu sisi, kebijakan ini melindungi pendapatan petani, tetapi di sisi lain membatasi efek langsung lonjakan produksi terhadap penurunan harga beras di pasar ritel.
Dengan demikian, lonjakan produksi beras pada kuartal I-2026 lebih mencerminkan pemulihan siklus panen musiman ketimbang sinyal surplus struktural. Tanpa pengelolaan stok dan distribusi yang agresif, tambahan produksi berisiko hanya bersifat sementara dan belum sepenuhnya dirasakan konsumen melalui penurunan harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News