KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi gula nasional berbasis tebu pada 2026 diperkirakan mencapai sedikitnya 2,8 juta ton. Jika terealisasi, capaian tersebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam satu dekade terakhir dan menunjukkan perbaikan kinerja industri gula domestik. Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Dwi Purnomo mengatakan, produksi gula nasional hingga saat ini telah mencapai kisaran 2,6 juta ton hingga 2,7 juta ton. Angka tersebut masih berpotensi meningkat lantaran sejumlah pabrik gula masih menjalankan proses penggilingan tebu. “Menurut saya cukup baik. Artinya kebijakan yang sudah dijalankan selama ini telah menghasilkan performa operasional produksi yang bagus dari sisi teknis,” kata Dwi dalam keterangan resminya, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Dwi, peningkatan produksi gula tahun ini didukung sejumlah faktor, mulai dari program bongkar ratun, perluasan areal tebu, hingga peningkatan rendemen tebu. Kondisi cuaca yang lebih kering akibat fenomena El Nino turut memengaruhi peningkatan kandungan gula dalam tanaman tebu. Meski kondisi kering berdampak pada penurunan bobot tebu, peningkatan rendemen dan bertambahnya luas areal tanam dinilai mampu menopang kenaikan produksi nasional secara keseluruhan. “Tahun ini rendemennya bagus. Salah satunya karena faktor El Nino yang membuat iklim lebih kering sehingga kandungan gula dalam tanaman meningkat. Memang ada penurunan bobot tebu akibat cuaca kering, tetapi secara keseluruhan produksi nasional tetap meningkat karena luas areal juga bertambah,” ujarnya. Selain peningkatan produksi, kondisi pasar gula tahun ini juga memberikan ruang bagi perbaikan pendapatan petani dan industri. Dwi menyebut harga lelang gula saat ini telah berada di atas Rp 17.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan harga acuan pembelian (HAP) gula di tingkat produsen sebesar Rp 14.500 per kilogram. Harga tetes tebu yang juga berada pada level menguntungkan turut memberikan tambahan pendapatan bagi pelaku industri gula. Kondisi tersebut diharapkan bisa menjadi insentif bagi petani untuk memperluas penanaman tebu pada musim berikutnya.
Baca Juga: Mentan Sebut Presiden Ingin Percepat Swasembada, Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu “Dengan harga gula yang baik, harga tetes yang baik, dan produksi nasional yang meningkat, harapannya pendapatan petani tebu maupun pabrik gula juga meningkat. Tahun depan mestinya akan lebih banyak petani yang menanam tebu dan luas arealnya bertambah,” kata Dwi. AGI menilai konsistensi pemerintah dalam menjalankan program bongkar ratun juga perlu dipertahankan. Program tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan produktivitas tanaman tebu sehingga dapat mendukung peningkatan produksi gula nasional. Meski demikian, peningkatan produksi gula konsumsi belum serta-merta menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah industri pergulaan nasional. Dwi menyebut pemerintah masih menghadapi tantangan untuk memenuhi kebutuhan gula industri sekaligus mengembangkan produksi bioetanol. Pemerintah juga tengah mendorong implementasi kebijakan pencampuran bioetanol atau mandatory blending dari E5 menuju E20. Target tersebut membutuhkan dukungan peningkatan produksi tebu serta penguatan kapasitas industri pengolahan. “Tantangannya cukup berat, tetapi mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak target-target tersebut bisa dicapai,” ujarnya. Karena itu, AGI berharap pemerintah tetap menjaga iklim usaha yang kondusif bagi petani maupun industri gula. Menurut Dwi, kepastian kebijakan menjadi penting agar pelaku usaha memiliki ruang untuk melakukan investasi dan meningkatkan kapasitas produksi.
Ia mengingatkan agar pemerintah menghindari kebijakan yang berpotensi mengganggu stabilitas harga maupun menekan pendapatan petani dan industri. Pasalnya, momentum peningkatan produksi tahun ini perlu dijaga agar tidak berhenti pada satu musim giling. “Yang penting jangan ada kebijakan yang menimbulkan kejutan dan mengganggu stabilitas industri. Kondisi yang kondusif seperti sekarang perlu dipertahankan agar petani dan industri memiliki kepastian untuk terus meningkatkan produksi,” ungkap Dwi.
Baca Juga: Putusan MK soal Perlindungan Konsumen, YLKI Desak Label Peringatan Gula, Garam, Lemak Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News