KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sampai akhir Juni 2023 tercatat Rp 102,38 triliun. Penerimaan cukai rokok ini turun 12,61% dari periode sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, turunnya penerimaan cukai rokok disebabkan produksi hasil tembakau dari golongan 1 dan 2 yang turun seiring kenaikan tarif cukai rokok. Hal ini juga sejalan dengan fungsi pembatasan konsumsi eksternalitas negatif yang dilaksanakan pemerintah dengan kebijakan kenaikan rata-rata tertimbang carif cukai CHT sebesar 10%.
Produksi Hasil Tembakau Menyusut, Penerimaan Cukai Rokok Turun 12,61% di Semester I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sampai akhir Juni 2023 tercatat Rp 102,38 triliun. Penerimaan cukai rokok ini turun 12,61% dari periode sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, turunnya penerimaan cukai rokok disebabkan produksi hasil tembakau dari golongan 1 dan 2 yang turun seiring kenaikan tarif cukai rokok. Hal ini juga sejalan dengan fungsi pembatasan konsumsi eksternalitas negatif yang dilaksanakan pemerintah dengan kebijakan kenaikan rata-rata tertimbang carif cukai CHT sebesar 10%.