KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengajak komitmen pemerintah di tengah resesi ekonomi dan pandemi Covid-19 ini agar bersatu bersama pabrikan rokok untuk mempertahankan kelangsungan lapangan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT), hajat hidup buruh, petani tembakau dan cengkeh serta penerimaan pemerintah dari cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini cukup signifikan. Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan berpendapat, sudah beberapa tahun ini, kondisi IHT nasional sudah sangat berat, produksi terus menurun, berjuang pada iklim usaha yang tidak kondusif dikarenakan terdapat sekitar 300 peraturan yang restriktif. Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, (23/3) menyatakan produksi hasil tembakau di Februari 2021 tercatat turun signifikan sebesar minus 61,7 persen. Di mana produksi pada Februari ini hanya mencapai 13,8 miliar batang, sedangkan Februari 2019 mencapai 27,8 miliar batang. Penurunan ini terjadi sebagai akibat berlakunya tarif cukai rokok per 1 Februari 2021.
Produksi IHT terus menurun, Gappri minta perhatian pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengajak komitmen pemerintah di tengah resesi ekonomi dan pandemi Covid-19 ini agar bersatu bersama pabrikan rokok untuk mempertahankan kelangsungan lapangan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT), hajat hidup buruh, petani tembakau dan cengkeh serta penerimaan pemerintah dari cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini cukup signifikan. Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan berpendapat, sudah beberapa tahun ini, kondisi IHT nasional sudah sangat berat, produksi terus menurun, berjuang pada iklim usaha yang tidak kondusif dikarenakan terdapat sekitar 300 peraturan yang restriktif. Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, (23/3) menyatakan produksi hasil tembakau di Februari 2021 tercatat turun signifikan sebesar minus 61,7 persen. Di mana produksi pada Februari ini hanya mencapai 13,8 miliar batang, sedangkan Februari 2019 mencapai 27,8 miliar batang. Penurunan ini terjadi sebagai akibat berlakunya tarif cukai rokok per 1 Februari 2021.