KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum memutuskan kebijakan terkait rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas rencana tersebut bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, serta Danantara. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan lintas kementerian diperlukan untuk mempertemukan kebutuhan KAI dengan kemampuan produksi INKA. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan penumpang sekaligus keberlangsungan industri perkeretaapian dalam negeri.
"Kita harus duduk untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan daripada KAI, dan juga apa yang menjadi concern dari INKA. Jadi kami juga perlu bicara dengan BUMN, kebijakan yang tepat seperti apa," ujar Dudy, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Biaya Operasional Naik, Industri Penerbangan Genjot Efisiensi Jelang Nataru Dudy menjelaskan, Kemenhub memiliki kewenangan dari sisi teknis, termasuk memastikan aspek keselamatan dan kelayakan armada yang akan digunakan. Sementara itu, perizinan impor berada di Kementerian Perdagangan dengan ketentuan mengenai batas usia barang bekas yang dapat diimpor. "Kami dari Kementerian Perhubungan itu menyiapkan hal yang terkait dengan teknis, berkaitan dengan pengadaan KRL-nya. Izinnya itu ada di Kemendag, Kemendag itu punya regulasinya juga, kalau saya tidak salah kemarin itu usianya maksimal 20 tahun," jelasnya. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kapasitas industri domestik. Dudy mengatakan pembahasan dengan Kementerian Perindustrian diperlukan untuk melihat sejauh mana INKA dapat memenuhi kebutuhan pengadaan KRL KAI. Menurut dia, kebutuhan tambahan armada perlu segera dipenuhi seiring pertumbuhan jumlah penumpang KRL. Namun, opsi pemenuhan melalui impor tidak dapat diputuskan dengan mengesampingkan kemampuan industri dalam negeri. "Kita ingin sesegera mungkin kebutuhan terhadap KRL ini bisa dipenuhi karena kita juga memahami bahwa pertumbuhan penumpang itu dari tahun ke tahun itu semakin meningkat," katanya.
Produksi Dalam Negeri Terbatas
Dudy menyebut kebutuhan armada tersebut perlu dijembatani karena terdapat keterbatasan pada sisi produksi dalam negeri. Berdasarkan data Kemenhub yang disampaikannya, kebutuhan atau tren pengadaan KRL mencapai sekitar 105 trainset per tahun, sedangkan ketersediaan saat ini masih sekitar 80-an trainset. "Ini kan kita harus bicarakan. Kami ingin sesegera mungkin kebutuhan terhadap KRL ini bisa dipenuhi. Kita juga harus melindungi industri dalam negeri, tapi kita juga harus memenuhi kebutuhan ini. Kita harus duduk, harus ada jalan tengahnya," ujarnya. Karena itu, Kemenhub belum mengambil posisi apakah seluruh kebutuhan tambahan KRL harus dipenuhi melalui impor maupun produksi domestik. Pemerintah justru akan menyusun peta jalan pengadaan KRL untuk jangka panjang. "Saya tidak mungkin kemudian harus memaksakan apakah ini impor atau ini harus dipenuhi oleh industri dalam negeri dengan segala keterbatasannya. Jadi saya ingin duduk sehingga kita punya roadmap terhadap pemenuhan pengadaan KRL ini secara domestik atau kita mengimpor," kata Dudy. Pembahasan tersebut juga akan mencakup kemampuan INKA dalam memenuhi kebutuhan KRL. Dudy menilai asesmen terhadap kapasitas INKA perlu dilakukan bersama kementerian yang membina industri perkeretaapian. "Jadi saya tidak bisa mengatakan harus impor, harus dalam negeri. Karena kalau saya bilang harus impor bagaimana industrinya, harus dalam negeri bagaimana kemampuan dari INKA untuk memproduksi," imbuhnya.
Baca Juga: INACA Kejar Bea Masuk Spare Part Pesawat 0%, Tekan Biaya Maskapai Rapat lintas pemangku kepentingan yang sebelumnya direncanakan pada Jumat (2/10) akan dijadwalkan kembali pada 7 Oktober 2026. Dudy menegaskan pembahasan tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan kebutuhan armada dalam jangka pendek, tetapi juga menyusun kebijakan pengadaan KRL dalam jangka panjang. Sebelumnya, KAI mengusulkan pengadaan 23 trainset KRL bekas dari Jepang sebagai solusi untuk kebutuhan tambahan armada. Rencana tersebut terdiri atas tujuh trainset dengan formasi 12 kereta dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta. Sementara itu, COO Danantara Dony Oskaria sebelumnya menyatakan opsi impor KRL bekas perlu dikaji dari sisi biaya dan manfaat serta dibandingkan dengan kapasitas produksi INKA. Dari sisi pengadaan, Direktur Operasi, Prasarana, dan Keselamatan Area 2 KAI Dadan Rudiansyah mengatakan pembiayaan KRL impor akan berasal dari KAI. Namun, skema pengadaannya bukan transaksi jual-beli biasa. "Ini kalau KRL impor itu sepenuhnya dari KAI. Ini bukan jual-beli ya. Artinya itu nanti hibah," kata Dadan.
Dia mengatakan biaya yang saat ini masih difinalkan antara lain berkaitan dengan pengiriman KRL dari Jepang. Sebelum dikirim ke Indonesia, armada tersebut akan menjalani asesmen di negara asal untuk memastikan kondisinya memenuhi persyaratan kelayakan operasi. "Yang pasti di sana itu KRL yang belum dikirim ke sini, itu dilakukan dulu asesmen dulu, supaya di sana sudah bisa tinggal laik jalan di sini," ujarnya. Setelah tiba di Indonesia, KRL tersebut nantinya akan kembali menjalani pengujian oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebelum dioperasikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News